Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Promosi Situs Judol, Selebgram Asal Cirebon Diciduk Polisi
Kriminal

Promosi Situs Judol, Selebgram Asal Cirebon Diciduk Polisi

Wednesday, 13 November 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Satreskrim Polres Cirebon Kota menunjukkan barang bukti selebgram promosi judi online.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Gadis muda asal Pabedilan, Kabupaten Cirebon berinisial ANS diciduk Satreskrim Polres Cirebon Kota. ANS diduga promosi situs judi online Telen Kerang melalui akun media sosial instagram dengan nama @xxapilll_1

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Eko Anggi Prastyo mengatakan, tersangka memanfaatkan jumlah follower 16.8K untuk promosi situs judi online di story instagram. Perbuatan tersangka berlangsung sejak bulan Oktober 2023. Setiap bulan admin membayar tersangka sebesar Rp 2 juta.

“Tersangka sudah berlangsung satu tahun promosi situs judi online di instagram miliknya,” kata Anggi saat konferensi pers di Mako, Rabu (13/11/2024).

Lihat Juga :  Forum HRD Ciptakan Dunia Kerja Nyaman dan Kondusif

Selain promosi situs judi online, tersangka juga menjadi admin grup. Sekali rekrut anggota baru tersangka mendapat bayaran Rp 50 ribu. Sejak menjadi admin, tersangka berhasil merekrut sebanyak 18 orang.

“Anggota baru juga berkewajiban mempromosikan judi online. Jadi modelnya kaya MLM,” papar Anggi.

Dari tangan tersangka pihak kepolisian berhasil menyita akun Instagram atas nama @xxapilll_1, screen shot link situs judi online di instagram dan handphone. Tersangka terancam pasal Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024 tentang judi online dengan ancaman 10 tahun penjara.

Lihat Juga :  PAM-TGN Akan Kaji Keinginan Warga RW 13 Kalijaga

“Penangkapan tersangka judi online merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengaplikasikan program Asta Cita,” ungkapnya.

Selain mengamankan tersangka promosi judi online, Satreskrim Polres Cirebon Kota melalui siber patroli mendeteksi ada 3.333 situs judi online. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.070 situs judi online telah diblokir.

“Yang sudah diblokir kami serahkan ke kementerian komunikasi dan digital. Sisanya tengah kami lakukan pemblokiran,” tambah Anggi. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleCawawalkot Cirebon Siti Farida Paparkan Kartu IDOLA di Peguyuban
Next Article bank bjb Tawarkan SBN Ritel ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%

Related Posts

Bawaslu Kick Off Didpol Bagi Pelajar SMA di Kota Cirebon

Thursday, 13 November 2025 Utama

Kades Tuk Tunjukkan Buku Besar, Pastikan Tanah Cipto Milik H Sopiah

Thursday, 13 November 2025 Utama

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.