Mediacirebon.id — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon meluncurkan program Keliling Layanan (KELINGAN). Program ini akan menyisir masyarakat di desa yang belum memiliki administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, H. Iman Supriadi, S.Sos., M.Si mengatakan, tujuan dari KELINGAN untuk memberikan kemudahan masyarakat. Selain itu untuk menyelesaikan perekaman administrasi kependudukan di tahun 2024.
“Kami coba dengan jemput bola, pelayanan turun langsung mendatangi masyarakat,” kata Iman kepada wartawan, Kamis (24/4/2024).
Teknisnya, pegawai Disdukcapil akan datang ke desa untuk membuka layanan administrasi kependudukan. Nanti pemerintahan desa setempat mensosialisasikan ke masyarakat yang belum memperbarui data kependudukan.
“Tentu kami akan melibatkan pihak desa. Kami juga maksimalkan sosialisasi di media sosial,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hilmy Riva’i mengapresiasi inovasi Disdukcapil dalam program KELINGAN. Karena menurutnya layanan dasar menjadi kewajiban pemerintah dalam administrasi kependudukan.
Masih kata Hilmy, ada tiga hal yang menyebabkan administrasi kependudukan belum berjalan maksimal. Pertama, rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan. Kedua, karena kesibukan dan lain sebagainya dan ketiga, inovasi dalam memudahkan layanan.
“Pemerintah memang harus memberikan kemudahan pelayanan tentang kependudukan ini. Layanan kependudukan ini harus dekat dengan masyarakat. Ke Depan, layanan kependudukan bisa dilakukan di tingkat desa, kecamatan, bahkan bisa diakses dengan digital,” kata Hilmy. (Why)