Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Program BATURAN, Langkah Nyata Dalam PDPB 2026
Utama

Program BATURAN, Langkah Nyata Dalam PDPB 2026

Wednesday, 28 January 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Program Bawaslu Turun ke Kelurahan (Baturan) mulai berjalan oleh Bawaslu Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Program Bawaslu Turun ke Kelurahan (Baturan) mulai berjalan oleh Bawaslu Kota Cirebon pada Januari 2026.

Sampai saat ini dua kelurahan yang disambangi, yakni Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti dan Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Situ Sihatul Afiah menjelaskan, program Baturan merupakan langkah strategis pihaknya guna memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2026.

“Ini merupakan salah satu langkah strategis yang kami lakukan untuk lebih memaksimalkan pengawasan terhadap proses PDPB,” ungkap Devi dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, kelurahan sebagai bagian dari jajaran pemerintah daerah di level terbawah, memiliki peran strategis dalam memotret kondisi terkini kependudukan di wilayahnya masing-masing.

Lihat Juga :  Karnaval HAN, Wamenaker Minta Pengusaha Tolak Pekerja Anak

“Sehingga kami melibatkan lurah beserta jajarannya untuk menjadi bagian dari pengawasan partisipatif, dalam konteks PDPB,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri.

Menurutnya, program Baturan sejalan dengan amanat dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29/2025 tentang Pengawasan Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan.

“Bawaslu kabupaten/kota diamanatkan melalui SE Bawaslu RI Nomor 29/2025 itu untuk berkoordinasi dengan salah satunya pemerintahan tingkat desa/kelurahan. Program Baturan yang digulirkan Bawaslu Kota Cirebon ini adalah pelaksanaan SE tersebut,” jelasnya.

Melalui program Baturan, sambung Fajri, pihaknya berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan PDPB. Misalnya menginformasikan kondisi terkini masyarakat terkait dengan data pemilih kepada Bawaslu Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Sempat Banjir, jalur KA di Semarang Berangsur Normal

“Kami akan menindaklanjuti setiap masukan dari masyarakat terkait dengan proses PDPB. Partisipasi publik dalam konteks ini sangat penting untuk mendapatkan potret kondisi masyarakat pemilih di tiap wilayah di Kota Cirebon,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin menilai, program Baturan bisa menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan validitas data dari proses PDPB.

“Pelibatan kelurahan sebagai penguatan pengawasan ini menjadi upaya untuk menghasilkan data pemilih yang akurat. Di samping kita juga mengawasi langsung kerja-kerja KPU Kota Cirebon dalam proses PDPB,” katanya. (Why/Rils)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleRawan Ambruk, Rekomendasi Komisi II DPRD Disnaker Pindah Kantor
Next Article Kota Tua Akan Jadi Destinasi Wisata Baru di Kota Cirebon

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.