Mediacirebon.id – Pasca PPKM turun ke level 3, Satgas Covid-19 Kota Cirebon kembali perketat pengawasan di ruang publik yang menimbulkan kerumunan. Pebatasan operasional restoran dan supermarket juga akan kembali diberlakukan.
“Mulai dari tanggal 8-14 Febuari jam operasional Mal kembali dibatasi dan razia pelanggar prokes di ruang publik akan ditingkatkan,” kata Ketua Harian Satgas Covid-19, Agus Mulyadi di ruang kerjanya, Selasa (8/2/2022).
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI, Polri Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk kembali turun ke jalan. Tujuannya, mengingatkan masyarakat menjaga protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker.
“Kami sudah koordinasi, untuk waktunya akan disepakati bersama,” kata Agus Mulyadi yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kota Cirebon.
Upaya ini sebagai langkah pencegah, mengingat kasus Covid-19 di Kota Cirebon yang setiap hari mengalami peningkatan. Pihaknya kembali mengingatkan pentingnya menjaga prokes saat beraktivitas.
“Masker adalah iktiar mencegah tertular Covid-19,” katanya.
Bedasarkan data di website https://covid19.cirebonkota.go.id/ tanggal 8 Febuari 2022, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 154 orang. Ada penambahan kasus 26 di hari ini. [Ayu]