Mediacirebon.id – Meski PPKM dicabut oleh Presiden Joko Widodo di akhir tahun lalu, PT KAI Daop 3 Cirebon tetap meminta penumpang pakai masker. Pasalnya, setelah PPKM dicabut hingga kini ratusan penumpang kedapatan tidak memakai masker.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi mengatakan, selama belum ada petunjuk atau arahan terbaru dari Kementerian Perhubungan, penumpang masih wajib memakai masker.
“Acuan pada SE Kementerian Perhubungan nomor 84 tahun 2022 tanggal 26 agustus 2022, tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pendemi Covid-19,” katanya, Sabtu (10/012023).
Ia mengaku, selama masa Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) sekitar 100 orang penumpang tidak memakai masker ketika hendak naik kereta api.
“kami masih menemui penumpang tidak memakai masker. Tetap kami himbau untuk memakai masker dan mengikuti aturan yang ada,” imbuhnya.
Pihaknya, menyediakan masker untuk penumpang yang benar-benar tidak memakai dan membawa masker. Sehingga, penumpang yang datang ke Stasiun tidak memakai masker tetap bisa berangkat menggunakan moda transportasi kereta api.
“Yang tidak membawa masker kami sediakan di stasiun,” tegas Ayep. (Frs)