Mediacirebon.id – Pegawai rumah sakit di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebonberinisial DS (31) di laporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pelecehan seksual pasien remaja berinisial S (16)
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, pihak kepolisian tengah mengumpulkan barang bukti atas laporan tersebut. Termasuk memanggil sejumlah saksi baik dari keluarga maupun pihak rumah sakit.
“Kami masih menunggu hasil penyidikan dan keterangan saksi,” kata Kapolres Cirebon Kota kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025)
Berdasarkan pengakuan keluarga korban, Kejadian berlangsung pada 21 Desember 2024 lalu. Namun keluarga baru melaporkan pada 5 Mei 2025.
“Kami masih mendalami alasan keterlambatan pelaporan, mengingat kejadian tersebut telah berlangsung beberapa bulan yang lalu,” ujarnya.
Pihaknya tidak akan memberi toleransi atas dugaan tindak pelecehan seksual. Apalagi korban masih di bawah umur dan terduga pelaku merupakan pegawai rumah sakit.
“Kami tegaskan, tidak akan ada ruang toleransi terhadap tindakan seperti ini karena sangat tidak wajar,” tegasnya. (Why)