Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Polisi Grebek Pedagang Miras Berkedok Toko Sembako di Sumber
Utama

Polisi Grebek Pedagang Miras Berkedok Toko Sembako di Sumber

Wednesday, 10 December 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Polresta Cirebon menggerebek pedagang minuman keras (Miras) berkedok toko sembako di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Sumber
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Polresta Cirebon menggerebek pedagang minuman keras (Miras) berkedok toko sembako di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (10/12/2025)

Polisi menyita sebanyak 400 miras berbagai merk di sejumlah tempat. Bukan hanya itu, pemilik warung dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan.

Kasat Sabhara Polresta Cirebon, Kompol Endang Sujana mengatakan, berawal dari informasi warga terkait aktivitas penjualan miras yang meresahkan. Pihaknya langsung melakukan penyidikan ke lokasi yang dituju.

Lihat Juga :  Partai Demokrat Tegas, Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi

“Laporan warga langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyidikan ke lokasi yang disinyalir pedagang miras tersebut,” katanya kepada wartawan.

Saat didatangi petugas, pemilik toko sempat berkilah. Berkat kejelian dan ketelitian polisi berhasil menemukan miras yang disembunyikan di bawah tempat duduk.

Pemilik akhirnya tidak bisa berkilah dan mengakui memiliki ratusan miras yang disimpan di beberapa lokasi yaitu warung, rumah, dan kandang ayam.

“Pemilik menyimpan miras di lokasi yang tidak lajim untuk mengelabui polisi saat dilakukan penggrebekan,” jelasnya.

Lihat Juga :  Bakar Lahan Kosong, Api Menjalar ke TPA Kopiluhur Cirebon

Endang menegaskan, operasi penertiban miras akan terus digencarkan menjelang Natal dan Tahun Baru untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dipicu konsumsi alkohol.

“Kami tidak ingin ada masyarakat yang menjadi korban akibat minuman keras, yang sering berujung pada tawuran dan tindakan kriminal lainnya,” tegasnya. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleRapat Dengar Pendapat, Komisi III DPRD Terima Aspirasi Forum LKS
Next Article KONI Salurkan Dana Bantuan untuk Cabor BK Porprov Jabar

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.