Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Pol PP Bongkar Puluhan Warung PKL di Depan Stadion Watubelah
Utama

Pol PP Bongkar Puluhan Warung PKL di Depan Stadion Watubelah

Monday, 5 May 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pol PP Bongkar Puluhan Warung PKL di Depan Stadion Watubelah, Sumber Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Satpol PP Kabupaten Cirebon menertibkan Pedang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Fatahillah, tepatnya di depan Stadion Watubelah, Kelurahan Sumber Kecamatan Sumber, Senin (5/5/2025)

Sebelumnya, Satpol PP sudah menyampaikan imbauan kepada PKL untuk membongkar tempat dagangnya. Imbauan disampaikan sejak beberapa hari lalu.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Cirebon Imam Ustadi mengatakan, ada 45 PKL yang dibongkar karena berdiri di atas trotoar dan jalur irigasi. Selama pembongkaran, tidak ada perlawanan dari PKL.

Lihat Juga :  Intensitas Hujan Tinggi, Ratusan Rumah Terendam Banjir di Waled

“Trotoar fungsinya untuk pejalan kaki jadi jangan halangi hak mereka,” kata Imam kepada wartawan usai penertiban.

Penertiban PKL bukan hanya di kawasan Stadion Watubelah, namun secara bertahap akan dilakukan di sepanjang jalan Fatahilah. Pihaknya ingin mengembalikan trotoar dan irigasi sebagaimana mestinya.

“Semoga imbauan yang kami sampaikan beberapa hari lalu diikuti oleh PKL. Sehingga jalan Fatahilah terlihat rapih,” katanya.

Imam memastikan, tidak ada relokasi PKL yang sudah ditertibkan, karena mereka sudah melanggar Perda tentang ketertiban umum. “Untuk sementara, para pedagang belum mendapatkan tempat relokasi akibat penertiban ini,” tegasnya.

Lihat Juga :  Cegah Kerumunan, Satgas Siagakan Pol PP Saat PTM 100 Persen

Penertiban diharapkan menciptakan suasana yang bersih, indah dan rapih. Selain itu, tidak ada lagi pedagang yang berjualan di tempat yang dilarang oleh pemerintah. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleAset Tanah Bersertifikasi Milik Daop 3 Cirebon Seluas 13,5 Juta Meter Persegi
Next Article Ruang Rawat Inap RSD Gunung Jati Sudah Sesuai KRIS

Related Posts

Selly Minta Kemenag RI Tertibkan Sistem Pembagian Kloter

Saturday, 17 May 2025 Utama

Rokhmin Guyur Bantuan Alistan Untuk Petani di Cirebon Timur

Friday, 16 May 2025 Utama

Raker APKARI Jabar, Fokus Penguatan Tugas dan Fungsi Damkar

Thursday, 15 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.