Mediacirebon.id – Mahasiswa yang tergabung dalam PMI Cirebon kembali unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (24/12/2024)
Mereka menuntut transparansi dalam penanganan kasus oknum anggota DPRD berinisial MJ yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual.
Selain itu, PMII Cirebon menilai, DPRD lamban dalam menangani perkara ini. Padahal korban sudah melapr ke pihak kepolisian.
Koordinator aksi Vivit Rismawati, meminta Badan Kehormatan (BK) menyampaikan ke publik progres penanganan perkara dugaan dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Jangan sampai kasus redup dan tidak ada sanksi bagi pelaku.
segera memproses dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Jangan samp
Mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cirebon menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (24/12/2024).
“Publik berhak tahu bagaimana proses ini berjalan. Kami tidak ingin hanya janji kosong dari BK,” tegasnya.
Vivit menegaskan bahwa aksi ini murni gerakan dari PMII Cirebon, tanpa ada pihak lain. “Kami prihatin kepada korban apalagi sesama perempuan,” ungkapnya.
Ia memperingatkan jika tuntutan mereka tidak diindahkan, maka PMII akan meningkatkan aksi dan membawa isu ini ke level nasional.
Sementara itu Ketua BK, Yuki Eka Bastian menyatakan bahwa sudah memberikan sanksi kepada oknum anggota DPRD itu.
“Buktinya MJ diturunkan menjadi anggota biasa yang tadinya sebagai ketua fraksi,” ujarnya.
Yuki menegaskan, komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara maksimal. Ia menjanjikan rilis resmi mengenai jadwal pemanggilan dan hasil proses investigasi terhadap MJ.
“Kami akan terus memastikan BK dan DPRD menindaklanjuti kasus ini secara serius, tanpa kompromi,” tegas Vivit. (Aap)