Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป PKB Kota Cirebon akan Kawal Program BSPS Tahun 2023
Utama

PKB Kota Cirebon akan Kawal Program BSPS Tahun 2023

Wednesday, 22 November 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
anggota DPRD dari fraksi PKB Kota Cirebon Ahmad Syauqy
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – PKB Kota Cirebon akan mengawal program pembangunan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat. Pasalnya, program tersebut berasal dari anggota DPR-RI Jazilul Fawaid yang juga politisi PKB.

“Kami akan kawal sampai tuntas program BSPS untuk masyarakat Kota Cirebon,” kata anggota DPRD dari fraksi PKB Kota Cirebon Ahmad Syauqy kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Masih kata Syauqy, total ada 241 unit rumah yang akan diperbaiki se-Kota Cirebon. Nantinya, BSPS akan menjadi penyokong pembangunan Kota cirebon. selain itu, program ini juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kota cirebon.

Lihat Juga :  Sidak ke Pasar, Takaran Minyakita di Kota Cirebon Berkurang

“di Argasunya 41 unit, Kalijaga 20 unit, Larangan 40 unit, Kesambi 40 unit, Pekiringan 40 unit, Panjunan 50 unit dan Pegambiran 10 unit,” papar Uki.

Kepala Bidang Kawasan Pemukiman, Nanang Rosadi menjelaskan, dalam waktu dekat program BSPS akan segera bergulir. Pihaknya hanya sebagai pendamping, karena BSPS berasal dari pemerintah pusat.

“DPRKP Kota Cirebon hanya pendampingan, karena pemerintah pusat yang turun langsung,” tuturnya.

Masih kata Nanang, setiap unit rumah akan digelontorkan anggaran sebesar Rp 20 juta. Nilai tersebut sudah termasuk biaya material dan tukang.

Lihat Juga :  Operasi Patuh Lodaya, Hanya Pelanggar Berat yang Ditilang

“Sebenarnya dalam pelaksanaan sama seperti rutilahu dari Provinsi Jabar dan Kementerian PUPR,” ujar Nanang. (Why)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBuruh Pabrik Rokok di Kab Cirebon Terima BLT, Ini Besarannya
Next Article Soal Stunting, anggota DPR-RI Netty Usul Kemenkes Ganti Narasi dan Diksi Baru

Related Posts

Hut ke-598 Cirebon, PPPK Tanam Ratusan Pohon di Eks TPA Grenjeng

Thursday, 3 July 2025 Utama

Boarding di Stasiun Prujakan Kini Pakai FR Boarding Gate

Wednesday, 2 July 2025 Utama

Dirut PSU Minta Kepastian Kejati Jabar Terkait TPPU Wika Tendean

Wednesday, 2 July 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.