Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป PJ Bupati Cirebon Serukan Kampanye Damai, Ajak Jaga Kondusifitas Daerah
Utama

PJ Bupati Cirebon Serukan Kampanye Damai, Ajak Jaga Kondusifitas Daerah

Saturday, 12 October 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Pengawasan Tahapan Kampanye yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Penjabat (PJ) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengimbau seluruh peserta kampanye agar menjaga kondusifitas selama masa kampanye Pemilihan Serentak 2024.

Seruan tersebut disampaikan Wahyu dalam Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Pengawasan Tahapan Kampanye yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Cirebon di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Jumat (11/10/2024).

Wahyu menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses kampanye berlangsung. Menurutnya, kondusifitas kampanye adalah kunci agar aktivitas masyarakat di Kabupaten Cirebon tidak terganggu.

“Kami berharap proses kampanye ini berjalan dengan damai dan tertib, sehingga keamanan di Kabupaten Cirebon tetap terjaga dan tidak mengganggu berbagai aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Lihat Juga :  Dukung PBP, Bulog Cirebon Sediakan 150 Ton Beras

Selain itu, Wahyu mengingatkan peserta kampanye untuk menggunakan cara-cara yang etis dan sesuai aturan.

“Kami terus mengingatkan agar kampanye dilakukan dengan baik dan benar, termasuk penggunaan Alat Peraga Kampanye (APK) dan berbagai aspek teknis lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sabaruddin Parapat, mengungkapkan bahwa kegiatan Deklarasi Kampanye Berintegritas bertujuan untuk mengingatkan kembali partai politik, tim kampanye, dan Liaison Officer (LO) agar menaati aturan kampanye yang berlaku.

Terkait penertiban APK, Sabaruddin menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Polresta Cirebon, dan Kodim 0620. Namun, tanggung jawab utama penertiban APK, menurutnya, ada di tangan partai politik. “Pada dasarnya, penertiban APK ini adalah kewenangan partai politik untuk melakukan pembersihan,” katanya.

Lihat Juga :  DPRD Bersihkan Puing Pasca Pengrusakan, Polisi Buru Pelaku Penjarahan

Jika ditemukan pelanggaran selama kampanye, Bawaslu akan mengambil tindakan sesuai mekanisme yang ada. “Untuk pelanggaran administrasi, kami akan melakukan kajian dan memberikan rekomendasi. Jika pelanggarannya bersifat pidana, kami akan bekerjasama dengan penegak hukum,” jelas Sabaruddin. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePendaftaran PTPS di Lemahwungkuk Ditutup, Ini Nama yang Lolos Administrasi
Next Article Ini Posisi Anton dan Stanis Klau di DPRD Kota Cirebon

Related Posts

Lapak Akan Digusur Pemprov Jabar, PKL Jalan Kesambi Was-was

Tuesday, 30 September 2025 Utama

BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Peduli Lingkungan

Tuesday, 30 September 2025 Utama

Bau di Jalan Fatahillah Diduga Berasal Dari Pengolahan Pakan Ternak

Monday, 29 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.