Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Pj Bupati Cirebon Apresiasi Polresta Cirebon Musnahkan 1.350 Knalpot Bising
Serba Serbi

Pj Bupati Cirebon Apresiasi Polresta Cirebon Musnahkan 1.350 Knalpot Bising

Friday, 6 September 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
pemusnahan knalpot di halaman Mapolresta Cirebon,
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengapresiasi langkah tegas Polresta Cirebon, yang telah memusnahkan 1.350 knalpot bising atau brong yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Menurut Wahyu, tindakan tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kami sangat mendukung upaya ini, karena langkah tegas seperti ini sangat diperlukan untuk menjaga ketenangan di lingkungan,” kata Wahyu saat menghadiri pemusnahan knalpot di halaman Mapolresta Cirebon, Jumat (6/9/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Wahyu juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan sekolah-sekolah di Kabupaten Cirebon untuk mengimbau, agar siswa yang belum memiliki izin mengemudi tidak membawa kendaraan ke sekolah.

Lihat Juga :  Jelang Akhir Tahun, DPUTR Masif Perbaiki Jalan Berlubang

“Kami ingin memastikan, bahwa ketertiban tidak hanya dijaga di jalan raya, tetapi juga di lingkungan sekolah,” tambahnya.

Polresta Cirebon memusnahkan knalpot-knalpot tersebut dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin, agar tidak dapat digunakan kembali. Knalpot tersebut disita selama operasi yang dilakukan dari Mei hingga Agustus 2024.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan, bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari program Polresta untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon.

Lihat Juga :  Pensi SMPN 2 Cirebon Berlangsung Memukau

“Hari ini kami memusnahkan sebanyak 1.350 knalpot bising yang melanggar spesifikasi teknis. Kegiatan ini menjadi komitmen kami dalam menciptakan ketertiban,” ujar Sumarni.

Sumarni menambahkan, bahwa penggunaan knalpot bising tidak hanya melanggar Pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan masyarakat.

“Kami sering mendapat laporan dari warga yang merasa terganggu oleh suara knalpot brong,” katanya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleArmye Clan dan 234 SC Dukung Eti-Suhendrik di Pilwalkot Cirebon
Next Article bank bjb Tetapkan Susunan Komisaris Baru Pada RUPS Luar Biasa Tahun 2024

Related Posts

Bupati Cirebon Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Monday, 10 November 2025 Serba Serbi

‎Kabupaten Cirebon Ditetapkan Sebagai Kota Wakaf 

Friday, 7 November 2025 Serba Serbi

‎Bupati Imron Dorong Budaya Inovasi Sejak Dini, Mulai dari Sekolah ‎

Wednesday, 5 November 2025 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.