Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Pihak Ketiga Pengelola Pasar Abai Menjalankan Kewajiban
Utama

Pihak Ketiga Pengelola Pasar Abai Menjalankan Kewajiban

Tuesday, 23 September 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Komisi II DPRD Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga pasar tradisional, yakni Pasar Harjamukti, Pasar Gunung Sari dan Pasar Kramat
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga pasar tradisional, yakni Pasar Harjamukti, Pasar Gunung Sari dan Pasar Kramat pada Selasa (23/9/2025). Sidak ini untuk meninjau langsung kondisi pasar tradisional sekaligus menyerap aspirasi pedagang.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah mengaku prihatin dengan kondisi tiga pasar tersebut. Pasar nampak tidak terawat, kumuh dan pedagang tidak ditata dengan baik.

“Di Pasar Harjamukti. Banyak atap ambruk, tarif parkir mahal dan rawan banjir saat musim hujan.  Di Pasar Gunung Sari, toilet tidak layak dan banyak lapak kosong. Sedangkan di Pasar Kramat, jumlah pedagang klemprakan lebih banyak dibanding yang ada di dalam pasar,” katanya.

Lihat Juga :  PPPA Daarul Quran Ajak Mahasiswa Partisipasi Aksi Mobile Qur'an

Komisi II menyoroti keberadaan pihak ketiga yang mengelola tiga pasar tersebut. Seharusnya pasar bisa dirawat dengan baik dengan fasilitas yang memadai dan membuat pengunjung nyaman.

“Kami pertanyakan komitmen pihak ketiga yang sudah diberikan kepercayaan oleh Pemkot Cirebon untuk mengelola pasar tradisional,” tegasnya.

Hal ini menurut Andru berdampak pada menurunnya jumlah pengunjung pasar tradisional. Imbasnya jumlah pedagang di pasar tradisional terus menyusut.  Berdasarkan data sebelumnya ada 6.000 pedagang di pasar tradisional kini hanya 2.600 pedagang.

Lihat Juga :  Kang Hero Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Astanamukti Cirebon

“Ini menjadi tugas Pemkot Cirebon dalam menata pasar tradisional. Jika pasar ditata dengan baik maka akan berpengaruh terhadap pergerakan ekonomi di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Direktur Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon, Winda Meliyana menyampaikan pihaknya  akan menindaklanjuti temuan tersebut dan melakukan komunikasi dengan pihak ketiga terkait pengelolaan tiga pasar.

“Kami akui, secara kewenangan bangunan masih di bawah pihak ketiga dan kami tidak bisa intervensi. Sedangkan pelayanan pasar ada di bawah Perumda Pasar, seperti pungutan retribusi kebersihan dan keamanan,” terangnya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDPRKP Rampungkan 100 Unit Rutilahu Tahap Awal Tahun 2025
Next Article Kereta Tabrak Mobil di Citemu, 2 orang Tewas di Tempat

Related Posts

Jabatan di Perumda Kota Cirebon Harus yang Berkompeten

Wednesday, 24 September 2025 Utama

Kereta Tabrak Mobil di Citemu, 2 orang Tewas di Tempat

Wednesday, 24 September 2025 Utama

DPRKP Rampungkan 100 Unit Rutilahu Tahap Awal Tahun 2025

Tuesday, 23 September 2025 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.