Mediacirebon.id – Pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon akan menerapkan Work From Home (WFH) penyesuaian kegiatan belajar mengajar (KBM)
Sedangkan untuk peserta didik tidak berlaku WFH seperti yang ditetapkan pemerintah. Mereka belajar seperti biasa dengan hari dan waktu yang sudah ditentukan.
“Kami ikuti aturan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon mengenai kebijakan WFH,” kata Kepala Disdik Kabupaten Cirebon Ronianto, Selasa (7/4/2026)
Sebelum ada kebijakan WFH sambung Roni, sekolah di Kabupaten Cirebon sudah ada yang menerapkan KBM selama lima hari dan enam hari.
sejumlah SMP di Kabupaten Cirebon telah lebih dulu menerapkan sistem lima hari, di antaranya SMPN 1 Sumber, SMPN 2 Palimanan, SMPN 1 Talun, dan SMPN 1 Gagesik.
“Penerapan lima hari ini bukan karena efisiensi, tetapi untuk memaksimalkan hari belajar yang ada. Itu sudah berjalan sejak lama di beberapa sekolah,” jelasnya.
Masih kata Roni, sekolah yang menerapkan lima hari belajar harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti ketersediaan sarana ibadah dan penambahan jam belajar.
“Tentunya melaksanakan ibadah salat Jumat dan pulangnya lebih sore karena jam belajar ditambah,” paparnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mulai menerapkan WFH setiap hari Jumat. Kebijakan ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri terkait penghematan energi di tengah geopolitik dunia yang tidak menentu. (Why)
