Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Perlindungan Pekerja Migran Tanggungjawab Bersama

Perlindungan Pekerja Migran Tanggungjawab Bersama

Tuesday, 6 December 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Penandatanganan Komitmen untuk Pembentukan Forum Koordinasi dan Dialog Sosial Tripartit Plus Pendopo, Bupati Cirebon. (Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Perlindungan terhadap pekerja migran yang berasal dari Kabupaten Cirebon merupakan kewenangan bersama. Oleh sebab itu, perlu dibentuk forum khusus, bagi pekerja migran sebagai wadah edukasi dan sosialiasi.

Demikian disampaikan, Koordinator Migrant Worker Resources Centre (MRC) wilayah Cirebon dan Lampung Timur, Dina Nuryati, usai penandatanganan Komitmen untuk Pembentukan Forum Koordinasi dan Dialog Sosial Tripartit Plus Pendopo, Bupati Cirebon, Selasa (6/12/2022).

“Persoalan migrasi kerja itu sangat komplek. Maka kami ajak semua steak holder terlibat aktif dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran,” papar Dina.

Lihat Juga :  Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Hero Titip Ini ke Forum Lingkungan Hidup

Forum tersebut nantinya akan membantu calon pekerja migran agar terlindungi dari kekerasan seksual sejak keberangkatan sampai kepulangan. Forum akan sosialiasi dari kecamatan sampai tingkat RT. Tentunya bersama tripartit plus (Pemerintah, P3MI, dan serikat buruh migran/LSM).

“Kami yang terdiri dari MRC, organisasi buruh Internasional, WCC Mawar Balqis, pemerintah daerah dan perusahaan jasa penyalur tenaga kerja migran bersama-sama memberikan rasa aman,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga memfasilitasi pembentukan dialog multi-pihak. Dialog yang terbangun seputar isu-isu migrasi tenaga kerja, kekerasan perempuan pada pekerja migran.

Lihat Juga :  Babinsa di Cirebon Bantu Sosialiasi Pencegahan Stunting

MRC sambung Dini, telah memperkuat kapasitas pemangku kepentingan tingkat desa untuk mengembangkan sistem dan layanan berbasis data tentang migrasi tenaga kerja.

“Kemitraan multi pihak sangat bergantung pada pembentukan hubungan kerja yang kuat, mekanisme kemitraan, dan proses operasional antara individu,” katanya.

MRC sendiri sejak berdiri pada tahun 2021 lalu, mencatat ada 58 kasus kekerasan buruh migran di Cirebon. Sementara untuk sosialiasi, tripartit plus telah terjun ke sembilan desa di Kabupaten Cirebon. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.