Mediacirebon.id – Perlindungan terhadap pekerja migran yang berasal dari Kabupaten Cirebon merupakan kewenangan bersama. Oleh sebab itu, perlu dibentuk forum khusus, bagi pekerja migran sebagai wadah edukasi dan sosialiasi.
Demikian disampaikan, Koordinator Migrant Worker Resources Centre (MRC) wilayah Cirebon dan Lampung Timur, Dina Nuryati, usai penandatanganan Komitmen untuk Pembentukan Forum Koordinasi dan Dialog Sosial Tripartit Plus Pendopo, Bupati Cirebon, Selasa (6/12/2022).
“Persoalan migrasi kerja itu sangat komplek. Maka kami ajak semua steak holder terlibat aktif dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran,” papar Dina.
Forum tersebut nantinya akan membantu calon pekerja migran agar terlindungi dari kekerasan seksual sejak keberangkatan sampai kepulangan. Forum akan sosialiasi dari kecamatan sampai tingkat RT. Tentunya bersama tripartit plus (Pemerintah, P3MI, dan serikat buruh migran/LSM).
“Kami yang terdiri dari MRC, organisasi buruh Internasional, WCC Mawar Balqis, pemerintah daerah dan perusahaan jasa penyalur tenaga kerja migran bersama-sama memberikan rasa aman,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga memfasilitasi pembentukan dialog multi-pihak. Dialog yang terbangun seputar isu-isu migrasi tenaga kerja, kekerasan perempuan pada pekerja migran.
MRC sambung Dini, telah memperkuat kapasitas pemangku kepentingan tingkat desa untuk mengembangkan sistem dan layanan berbasis data tentang migrasi tenaga kerja.
“Kemitraan multi pihak sangat bergantung pada pembentukan hubungan kerja yang kuat, mekanisme kemitraan, dan proses operasional antara individu,” katanya.
MRC sendiri sejak berdiri pada tahun 2021 lalu, mencatat ada 58 kasus kekerasan buruh migran di Cirebon. Sementara untuk sosialiasi, tripartit plus telah terjun ke sembilan desa di Kabupaten Cirebon. (Why)