Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Perlindungan Pekerja Migran Tanggungjawab Bersama
Utama

Perlindungan Pekerja Migran Tanggungjawab Bersama

Tuesday, 6 December 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Penandatanganan Komitmen untuk Pembentukan Forum Koordinasi dan Dialog Sosial Tripartit Plus Pendopo, Bupati Cirebon. (Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Perlindungan terhadap pekerja migran yang berasal dari Kabupaten Cirebon merupakan kewenangan bersama. Oleh sebab itu, perlu dibentuk forum khusus, bagi pekerja migran sebagai wadah edukasi dan sosialiasi.

Demikian disampaikan, Koordinator Migrant Worker Resources Centre (MRC) wilayah Cirebon dan Lampung Timur, Dina Nuryati, usai penandatanganan Komitmen untuk Pembentukan Forum Koordinasi dan Dialog Sosial Tripartit Plus Pendopo, Bupati Cirebon, Selasa (6/12/2022).

“Persoalan migrasi kerja itu sangat komplek. Maka kami ajak semua steak holder terlibat aktif dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran,” papar Dina.

Lihat Juga :  Komitmen Jual Beli Dilanggar, Sugiharto Gugat WS ke PN Cirebon

Forum tersebut nantinya akan membantu calon pekerja migran agar terlindungi dari kekerasan seksual sejak keberangkatan sampai kepulangan. Forum akan sosialiasi dari kecamatan sampai tingkat RT. Tentunya bersama tripartit plus (Pemerintah, P3MI, dan serikat buruh migran/LSM).

“Kami yang terdiri dari MRC, organisasi buruh Internasional, WCC Mawar Balqis, pemerintah daerah dan perusahaan jasa penyalur tenaga kerja migran bersama-sama memberikan rasa aman,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga memfasilitasi pembentukan dialog multi-pihak. Dialog yang terbangun seputar isu-isu migrasi tenaga kerja, kekerasan perempuan pada pekerja migran.

Lihat Juga :  Subsidi Paket Sembako, Kabupaten Cirebon Terbanyak di Jabar

MRC sambung Dini, telah memperkuat kapasitas pemangku kepentingan tingkat desa untuk mengembangkan sistem dan layanan berbasis data tentang migrasi tenaga kerja.

“Kemitraan multi pihak sangat bergantung pada pembentukan hubungan kerja yang kuat, mekanisme kemitraan, dan proses operasional antara individu,” katanya.

MRC sendiri sejak berdiri pada tahun 2021 lalu, mencatat ada 58 kasus kekerasan buruh migran di Cirebon. Sementara untuk sosialiasi, tripartit plus telah terjun ke sembilan desa di Kabupaten Cirebon. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleIni Harapan DPUTR Kota Cirebon di Hari Bakti PU ke-77
Next Article Pasca Bom di Bandung, Polres “Ciko” Dijaga Ketat

Related Posts

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama

Warga Bayu Asih Keluhkan Layanan PDAM dan Kesenjangan Penerima Bansos

Thursday, 13 November 2025 Utama

Warga Desa Kubang Digegerkan Tumbuh Bunga Bangkai di Pemakaman

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.