KEJAKSAN – PPKM Level 4 di Kota Cirebon berlanjut dari 3-9 Agustus 2021. Namun ada sedikit perbedaan antara PPKM Level 4 kemarin dengan PPKM Level 4 sekarang. Beberapa kebijakan lebih longgar dan ada sedikit perubahan pada pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU)
Ketua Harian Satgas Covid-19, Agus Mulyadi menjelaskan, pada PPKM Level kali ini pemadaman PJU hanya di ruas jalan protokol sedangkan sisanya menyesuaikan dengan kondisi sekitar.
“Kadishub sedang memetakan wilayah mana perlu dipadamkan dan yang tidak,” ujar dia kepada wartawan, Rabu (4/8/2021)
Selain itu, penyekatan di lima titik pintu masuk tetap dilakukan, termasuk di dalam Kota Cirebon. Namun yang di dalam kota tidak dijaga oleh petugas, pengawasan dilakukan oleh masing-masing polsek.
“Hanya di pintu masuk Kota Cirebon, di dalam kota tanggung jawab polsek,” kata dia.
Namun demikian, pihaknya memberlakukan kelonggaran dalam beberapa hal. Seperti kegiatan usaha dibolehkan buka dengan ketetapan jam operasional, penerapan durasi bagi konsumen, termasuk penerapan protokol kesehatan ketat.
“Pelonggaran sudah mulai diimplementasikan perlahan,” kata dia
Agus Mulyadi menyampaikan, kecenderungan jumlah kasus positif Covid-19 relatif melandai. Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga per 3 Agustus 2021 rata-rata 57 persen.
“Kami berharap, ritme pelandaian ini terus dijaga. Penularan Covid-19 terus ditekan. Kuncinya, testing, tracing, treatment, dan isolating, serta patuhi prokes,” katanya. [MC-03]