Mediacirebon.id – Istilah Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “Wawasan” dan “Kebangsaan”. Secara etimologi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989) istilah wawasan berarti (1) hasil mewawas; tinjauan; pandangan dan dapat juga berarti (2) konsepsi cara pandang. Dalam kamus tersebut diberikan contoh “Wawasan Nusantara” yaitu wawasan (konsepsi cara pandang) dalam mencapai Tujuan Nasional yang mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Lebih lanjut diberikan pula contoh dalam penegertian lain seperti “Wawasan Sosial”, sebagai “kemampuan untuk memahami cara-cara penyesuaian diri atau penempatan diri di lingkungan sosial. Walaupun dalam rumusan yang berbeda, karena dikaitkan dengan dua subyek yang berbeda yaitu antara wawasan “nusantara” dan wawasan “social” sebagaimana diutaran diatas, namun dapat diambil intisarinya bahwa wawasan pada pokoknya mengandung pengertian kemampuan untuk memahami cara memandang sesuatu konsep tertentu yang direfleksikan dalam perilaku tertentu sesuai dengan konsep atau pokok pikiran yang terkandung di dalamnya Islam merupakan salah satu materi khusus dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.
Selanjutnya mengenai istilah “kebangsaan” yang berasal dari kata “bangsa” dapat mengandung arti “ciri-ciri yang menandai golongan bangsa tertentu”, dan dapat pula mengandung arti “kesabaran diri sebagai warga dari suatu bangsa” (KKBI, 1989). Dalam kaitan dengan pengertian yang terakhir ini, (Parangtopo 1993) memberikan pengertian kebangsaan sebagai “tindak-tanduk kesabaran dan sikap yang memandang dirinya sebagai suatu kelompok bangsa yang sama dengan keterikatan sosio-kultural yang disepakati bersama”. Berdasarkan wawasan kebangsaan itu, dinyatakan pula bahwa wawasan kebangsaan adalah suatu wawasan yang mementingkan kesepakatan, kesejahteraan, kelemahan, dan keamanan bangsanya sebagai titik tolak dalam berfalsafah berencana dan bertindak.
Dalam hal ini, Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia. Tak heran jika kita menjumpai banyak sekali perbedaan di setiap daerah di Indonesia. Perbedaan Ras, Suku, Agama, Kebudayaan di setiap daerah menjadi contoh besarnya. Hal tersebut tentu saja dapat menjadi potensi yang bagus untuk menjadi negara yang maju dan diakui dunia jika dibersamai dengan persatuan dan kesatuan antar masyarakatnya. Salah satu pilar penting untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan yaitu Wawasan Kebangsaan. Dengan Wawasan Kebangsaan yang dimiliki setiap warga negara, persatuan dan kesatuan akan dapat terwujud dengan mudah.
Menurut Prof. Muladi, Gubernur (Lemhannas RI 2005-2011), Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kesatuan atau integrasi nasional bersifat kultural dan tidak hanya bernuansa struktural mengandung satu kesatuan ideologi, kesatuan politik, kesatuan sosial budaya, kesatuan ekonomi, dan kesatuan pertahanan dan keamanan. Wawasan Kebangsaan juga memiliki arti penting dalam mempertebal rasa kebangsaan serta meningkatkan semangat kebangsaan. Bagi bangsa Indonesia, wawasan kebangsaan merupakan nilai mendasar yang sudah menjadi pandangan hidup bangsa atau karakter politik bangsa.
Wawasan kebangsaan menentukan bangsa menempatkan diri dalam tata berhubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa lain di dunia internasional. Wawasan kebangsaan mengandung komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan dan peningkatan kualitas kehidupan bangsa dan menghendaki pengetahuan yang memadai tentang tantangan masa kini dan masa mendatang serta berbagai potensi bangsa. Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut pandang/cara memandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal (Suhady dan Sinaga, 2006)
Tantangan kita di dewasa ini jelas adalah globalisasi. Globalisasi terjadi, karena pada akhir abad XX ini, teknologi komunikasi, mass-komunikasi, tele-komunikasi berkembang dasyat, maju sangat pesat hingga diluar jangkauan imajinasi manusia sebelumnya. Waktu menjadi sangat singkat, dunia menjadi menciut sehingga tidak lagi bisa diusahakan splendid isolation di bidang apapun. Bahkan beberapa waktu yang lalu dinyatakan bahwa era globalisasi merupakan the end of the nation-state. Manusia bebas berhubungan satu dengan yang lain. Batas-batas teritorial negara tidak lagi mampu menghalangi komunikasi global. Bahkan kekuasaan negara seperti kehilangan dayanya mengontrol, menguasai, dan mengawasi warga negaranya. Dunia boleh dikatakan mengalami masa pancaroba. Perubahan besar-besaran dan fundamental melanda dunia, meliputi bukan hanya bangunan negara tetapi juga orang-orang yang ada di dalamnya.
Mampukah paham kebangsaan Indonesia menjadi orientasi kita menjawab tantangan globalisasi seperti itu? “Mendambakan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila”. Jawaban-jawaban ini sudah menjawab pula pertanyaan tentang kebersamaan dengan orang-orang lain dalam masyarakat dan bangsa Indonesia. Jika keadilan dan kemakmuran merupakan intisari dari wujud akhir paham kebangsaan, maka kebersamaan dalam masyarakat dan bangsa Indonesia sekaligus menjadi kebersamaan dalam memperjuangkan tercapainya keadilan dan kemakmuran itu, keadilan dan kemakmuran yang tidak membeda-bedakan warga masyarakat, warga Negara karena asal-usul, ras, golongan dan sebagainya
Wawasan kebangsaan Indonesia menolak segala diskriminasi suku, ras, asal-usul, keturunan, warna kulit, kedaerahan, golongan, agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kedudukan maupun status sosial. Konsep kebangsaan kita bertujuan membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan. Wawasan kebangsaan Indonesia juga menjadikan bangsa yang tidak dapat mengisolasi diri dari bangsa lain yang menjiwai semangat bangsa bahari yang terimplementasikan menjadi wawasan nusantara bahwa wilayah laut Indonesia adalah bagian dari wilayah negara kepulauan yang diakui dunia.
Reicha Nisa Fadilah
Mahasiswa Tadris Biologi, Fakultas Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan
IAIN SYEKH NURJATI CIREBON
Tedi (1989). Konsepsi Wawasan Nusantara Rumusan Setjen Wanhankamnas, Jakarta: Dirjendikti Depdiknas
Sobana, An.( 2002). Wawasan Nusantara. Jakarta: Dikti Depdiknas.
https://www.kompasiana.com/satriachandra3192/63ab1872a196e37e501f43e2/peran-penting-wawasan-kebangsaan-sebagai-pilar-persatuan-dan-kesatuan