Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Pengumpulan Zakat di Idulfitri 1444 H, Meningkat

Pengumpulan Zakat di Idulfitri 1444 H, Meningkat

Monday, 8 May 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua Baznas Kota Cirebon H Hamdan MPd menjelaskan pengumpulan zakat saat Idulfitri 1444 H. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pengumpulan zakat pada idulfitri 1444 Hijriah atau tahun 2023 di Baznas Kota Cirebon pada tahun 2023 meningkat.

Ketua Baznas Kota Cirebon H Hamdan MPd mengatakan, pengumpulan zakat pada Idulfitri kemarin mencapai Rp4.871.495.572. Jumlah tersebut sudah termasuk Berikut zakat mal, infak dan sodakoh.

“Ada peningkatan 4,2 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu,” ungkap Hamdan, Senin (8/5/2023).

Jumlah tersebut, merupakan zakat fitrah yang ditunaikan dari setiap jiwa melalui unit pengumpul zakat (UPZ) instansi pemerintah maupun swasta dan dewan kemakmuran masjid (DKM).

Lihat Juga :  H-4 Lebaran 9 Ribu Penumpang Turun di Stasiun Wilayah Daop 3 Cirebon

“Alhamdulillah, selain zakat fitrah yang rutin kita himpun, di Idulfitri tahun ini ada muzaki dari kalangan entitas perusahaan yang menyalurkan zakatnya lewat Baznas,” ujarnya.

Dana zakat, infak dan sodakoh yang telah terkumpul langsung disalurkan kepada delapan asnaf penerima zakat atau Mustahiq. Terutama untuk zakat fitrah, sudah terdistribusikan paling lambat pada malam hari raya Idulfitri, ke tangan para mustahiq.

“Sebelum Idul fitri sudah didistribusikan kepada mustahiq,” paparnya.

Masih kata Handan, hasil pengumpulan dan pendistribusian dilaporkan langsung kepada Baznas.

Lihat Juga :  4 Pilar Acuan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Mengenai besaran zakat fitrah Idulfitri tahun ini, disepakati sebesar 2,8 kilogram beras kualitas super premium, atau yang jika dikonversikan nilainya sebesar Rp42 ribu per jiwa.

Perumusan besaran zakat fitrah Rp42 ribu bedasarkan kesepakatan saat Baznas menggelar rapat dengan MUI, Pemkot Cirebon melalui Aspemkesra, Kabag Kesra, DKUKMPP, serta Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon.

“Kesepakatan bersama, bukan hanya Baznas,” tuturnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030

Thursday, 16 April 2026 Serba Serbi

Stok Menitipis, Ratusan Kapal Nelayan Sandar di PPN Kejawanan

Thursday, 16 April 2026 Utama
Terbaru
  • Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030
  • Stok Menitipis, Ratusan Kapal Nelayan Sandar di PPN Kejawanan
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.