Mediacirebon.id – Ratusan pengemudi angkutan online yang tergabung dalam Aliansi Online Cirebon Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan balai kota dan kantor DPRD Kota Cirebon, Rabu (11/9/2024).
Mereka meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membuat regulasi mengenai tarif angkutan online ini.
Perwakilan Aliansi Online Cirebon Bersatu Trias Muhammad Purnawarman mengatakan, saat ini tarif angkutan online tidak manusiawi. Sementara kebutuhan hidup layak terus meningkat setiap hari.
“Harga kebutuhan pokok naik tapi tarif angkutan online tidak naik. Kami sudah meminta saat demo lalu, namun tidak ada kejelasan,” kata Trias kepada wartawan.
Selama ini aplikator berlindung ke Peraturan Menkominfo No 12 Tahun 2012. Dalam dalam peraturan itu menyebutkan bahwa penyelenggara layanan diberi hak untuk menentukan tarif sendiri.
“Setiap aplikator menentukan tarifnya sendiri. Sedangkan tarifnya tidak manusiawi,” keluh Trias.
Dia menyarankan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belajar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang membuat Peraturan Gubernur (Pergub) terkait tarif batas bawah, batas atas dan minimum bagi angkutan online.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Hary Saputra Gani mengatakan, pihaknya berkomitmen memperjuangkan keinginan para pengemudi angkutan online di Cirebon.
Sebagai bentuk komitmen, dia akan mengajak perwakilan pengemudi angkutan online datang ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kemenkominfo RI.
Tujuannya untuk mengetahui mekanisme lebih detail mengenai penyesuaian tarif dan dasar hukum yang digunakan untuk membuat regulasi tarif tersebut. (Why)