Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Penertiban APK di Kejaksan Melibatkan PTPS dan Pol PP
Pemilu 2024

Penertiban APK di Kejaksan Melibatkan PTPS dan Pol PP

Tuesday, 13 February 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Panwascam Kejaksan, Kota Cirebon menertibkan APK di daerahnya.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Panwascam Kejaksan melibatkan pengawas TPS, PKD dan Satpol PP Kota Cirebon saat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Hasilnya, sebanyak 864 APK berhasil diturunkan.

Ketua Panwascam Kejaksan,Subagio mengatakan, penertiban APK berlangsung selama 3 hari atau selama masa tenang berlangsung. APK yang ditertibkan jenis baliho, spanduk, baner dan bendera partai.

“Penertiban melibatkan pihak terkait, agar bisa berjalan maksimal,” tutur Subagio kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).

Dia menambahkan, APK masih banyak yang belum bisa ditertibkan. Lantaran pemasangan APK yang sulit dijangkau dan alat yang terbatas. Namun demikian, pihaknya tetap berusaha menertibkan APK itu.

Lihat Juga :  Puncak Hut ke-17, Hanura Kota Cirebon Gelar Istigosah

“Kami tetap berusaha untuk menertibkan. Apalagi banyak APK yang diikat pakai kawat dan paku besar,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Panwascam Kejaksan, Tuti menjelaskan, pada tanggal 11 Februari 2024 dari pukul 00.00 sampai 03.30 WIB berhasil menurunkan 567 bendera partai politik, 59 baliho, 215 banner, dan 23 spanduk.

Kemudian dilanjutkan pada pukul 14.00 sampai 15.30 WIB di sekitar Jalan Diponegoro dan Jalan Samadikun Kota Cirebon.

“Pada pukul 14.00 – 15.30 WIB kita melanjutkan penurunan dan berhasil menurunkan APK bendera partai politik sebanyak 205 buah, baliho 43 buah, banner 223 buah, dan spanduk 32 buah,” jelasnya. (Why)

Lihat Juga :  SBY Ingin Kader Rajin Blusukan dan Serap Aspirasi Rakyat

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleMasa Tenang, Panwascam Lemahwungkuk Tertibkan Ribuan APK
Next Article DPRD Dukung GPM Pemkot Cirebon, Ini Alasannya

Related Posts

Bupati Indramayu Nina Agustina Bangga Rakernas V PDIP Sukses

Monday, 27 May 2024 Pemilu 2024

Usai Kutbah Jumat, Dani Mardani Serap Aspirasi Sembari Makan Siang

Saturday, 4 May 2024 Pemilu 2024

Demokrat Siap Koalisi di Pilwakot Cirebon, Ini Syaratnya

Monday, 22 April 2024 Pemilu 2024
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.