Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Pencuri Pandrol Eclip di Daop 3 Cirebon di Hukum 2 Tahun Penjara
Utama

Pencuri Pandrol Eclip di Daop 3 Cirebon di Hukum 2 Tahun Penjara

Friday, 21 February 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pencuri Pandrol Eclip di Daop 3 Cirebon di Hukum 2 Tahun Penjara
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon memvonis 2 pencuri penambat rel kereta api (pandrol eclip) dengan hukuman 2 tahun penjara, dan 1 tahun 8 bulan penjara.

Keduanya terbukti mencuri pandrol eclip i Km 205+1/2 antara jalur KA stasun Bangoduwa dan Arjawinangun pada tanggal 6 Agustus 2024 sebanyak 55 unit.

PT KAI Daop 3 Cirebon mengecam keras dan akan menindak tegas sesuai proses hukum seluruh oknum yang melakukan pencurian material prasarana kereta api baik yang berada di jalur non aktif maupun jalur aktif.

Lihat Juga :  Giliran Kemensos Santuni Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin menjelaskan, penambat rel tersebut menjadi sasaran pencurian karena berada di area terbuka.

“Keberadaan beberapa material tersebut sangat penting untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api,” tutur Muhibbuddin, Jumat (21/2/2025)

KAI Daop 3 Cirebon akan terus menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui kegiatan yang mencurigakan dan membahayakan di sekitar jalur rel dengan menghubungi petugas di stasiun terdekat.

“Bisa Contact Center 121 line (021) 121, layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial Media @keretaapikita @kai121.” ungkapnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleFGD KPU Kabupaten Cirebon Soroti Soal Badan Adhoc
Next Article Ops Keselamatan, Satlantas Polresta Cirebon Cabut Klakson Telolet

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.