Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Pemkot Suntik Koni Kota Cirebon Dana Stimulan
Utama

Pemkot Suntik Koni Kota Cirebon Dana Stimulan

Friday, 23 April 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Foto : Setda Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KESAMBI – Sempat terunda akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) menggelontorkan dana stimulan kepada Koni Kota Cirebon. Meski belum bisa diberikan sepenuhnya, namun diharapkan mampu menutupi biaya operasional Cabang Olahraga (Cabor)

“Harusnya bulan Februari tapi tertunda dan baru bulan April bisa cair. Mudah-mudahan bisa menutupi anggaran untuk cabor yang sudah ikut prakualifikasi dan pembinaan atlet,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi usai sosialisasi pencairan dana stimulan di kantor Koni,” Jumat (23/4/2021).

Lihat Juga :  Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Ini Kata DPUTR Cirebon

Lebih lanjut Sekda mengatakan, dana stimulan sebesar 2,8 Miliar baru bisa dicairkan 50 persen. Oleh sebab itu ia meminta kepada Koni memprioritaskan cabor yang tengah mempersiapkan Porda dan sejenisnya.

“Sudah kami sampaikan, untuk sementara bagi cabor yang benar-benar membutuhkan. Apalagi untuk mempertahankan prestasi demi nama baik Kota Cirebon,” papar dia.

Di tempat yang sama Ketua Koni Wati Musilawati memaparkan, dana stimulan diberikan bedasarkan proposal yang diajukan cabor.

“Cabor wajib membuat proposal untuk bisa mengajukan. Lebih cepat lebih baik,” tuturnya.

Lihat Juga :  Maksimalkan Ruang Terbuka untuk Pertunjukan Seni dan Budaya Cirebon

Sedangkan besaran disesuaikan dengan prestasi cabor tersebut. Hal itu bedasarkan arahan dari BPK dan Pemkot Cirebon.

“Arahan dari Pemkot Cirebon dan BPK harus diberikan bedasarkan proposal dan jelas penggunaannya,” katanya. [MC-03]

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSoal Pendopo Bupati Cirebon, Ini Kata Walikota Cirebon
Next Article DPC PKB Kota Cirebon berbagi Takjil Kepada Masyarakat

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.