Mediacirebon.id – Instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dalam waktu dekat akan penerapan aplikasi Peduli Lindungi. Tujuannya untuk mencegah melindungi pegawai dan tamu dari paparan virus Covid-19.
Ketua Harian Satgas Covid-19, Agus Mulyadi mengatakan, penerapan aplikasi Peduli Lindungi dinilai perlu diterapkan di sejumlah lokasi. Salah satunya di instansi pemerintahan.
“Peduli Lindungi tadi kemarin sudah kita coba dan kita ingin terapkan aplikasi itu di instansi pemerintah. Memang sementara itu dahulu karena lebih tertata,” katanya.
Sedangkan untuk penerapan di Pasar Rakyat, pihaknya mengungkapkan belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Pihaknya masih melihat situasi dan kondisi karena memang tujuan awal terciptanya Peduli Lindungi untuk melihat track record perjalanan dan tempat yang disinggahi.
“Masuk mal juga masyarakat agar bisa tercatat. Diharapkan tidak saja cuma lewat atau menunjukkan hasil vaksin atau PCR tapi kita minta pengelola untuk mengaktifkan
Peduli Lindungi,” terangnya.
Terkait dengan sanksi yang akan diterapkan jika pengelola tidak menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, Agus mengatakan saat ini belum ada. Hal itu lantaran, sampai saat ini pihaknya masih fokus kepada cara dan upaya untuk melakukan pengendalian.
“Kita berharap semua pihak terutama pengelola yang sudah kita buka usahanya tapi tetap mempertahankan pengendaliannya melalui aplikasi ini,” tutupnya.
Aplikasi Peduli Lindungi merupakan aplikasi yang sudah terintegrasi dengan sertifikat vaksin, QR Code, dan data riwayat swab PCR ataupun antigen. serta riwayat pernah atau tidaknya terjangkit virus Covid-19. [Why]