Mediacirebon.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Cirebon tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kota Cirebon.
Penyerahan Raperda Kota Cirebon tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut, diserahkan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (27/9/2023), di ruang utama Griya Sawala DPRD.
Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, M.AP., menyampaikan, bersama DPRD telah bersepakat untuk mempercepat penyampaian dan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan harapan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan bisa lebih optimal.
“Dalam penyusunan perubahan APBD 2023, Pemda Kota Cirebon mendasarkan pada Permendagri Nomor 84/2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Nota Kesepakatan antara Pemda dan DPRD Kota Cirebon tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.
Eti juga menyampaikan, bahwa terdapat perubahan asumsi dasar Kebijakan Umum APBD Kota Cirebon Tahun 2023, yakni perubahan pendapatan yang berasal dari penambahan pajak-pajak daerah pada PAD, dana bagi hasil pada dana transfer, serta bantuan keuangan Pemprov Jabar 2023.
“Selain itu, perubahan pembiayaan pada jenis penerimaan pembiayaan, yaitu sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2022 yang telah diaudit BPK RI,” terangnya.
Eti mengakui, tujuan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Cirebon Tahun 2023 ini, untuk mendefinitifkan sisa lebih perhitungan APBD Tahun 2022 dan mendefinitifkan perubahan atas Perwali Kota Cirebon Nomor 74/2023 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam rapat paripurna ini, Eti juga menyampaikan rancangan perubahan APBD Kota Cirebon TA 2023 yang meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan. Pendapatan tahun 2023 direncanakan sebesar Rp1.479.784.767.981,00. Sedangkan belanja direncanakan sebesar Rp1.537.584.286.762,00. Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 57.799.518.781,00.
”Sedangkan untuk pembiayaan, semula pembiayaan netto dianggarkan minus Rp24.877.956.384,00. Karena dalam rancangan perubahan APBD TA 2023 mengalami kenaikan Rp82.677.475.165,00, maka pembiayaan netto direncanakan setelah perubahan adalah Rp32.265.000.000,00,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Eti, pihaknya mempersilakan anggota DPRD Kota Cirebon untuk menelaah rancangan perubahan APBD dan membahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cirebon.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah, S.Sos., M.AP., menyampaikan, bahwa DPRD melalui Badan Anggaran akan menelaah dan membahas bersama TAPD Kota Cirebon.
”Kita akan telaah, kemudian membahas bersama TAPD Kota Cirebon. Semoga pembahasan berjalan lancar, sehingga program pembangunan daerah Kota Cirebon bisa lebih optimal,” katanya.