Mediacirebon.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon mendukung penuh pelaksanaan Pemilu damai. Potensi konflik bisa dihindari dengan adanya komunikasi yang baik.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. Agus Mulyadi, M.Si., saat menghadiri Deklarasi Damai Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Kota Cirebon, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 06 Kota Cirebon, Rabu (16/8/2023).
“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini kita memiliki kesamaan persepsi agar setiap tahapan pemilu bisa berjalan dengan lancar dan selalu dalam lindungan Allah SWT,” tutur Agus. Deklarasi damai ini pun menjadi bagian dari tahapan pemilu yang harus dilalui.
Pemda Kota Cirebon juga selalu mendukung pelaksanaan pemilu. “Dari sisi pendanaan, Pemda Kota Cirebon sudah menyiapkannya. Baik untuk penyelenggaraan pemilu maupun untuk tenaga keamanan TNI/Polri,” tutur Agus.
Pemda Kota Cirebon juga telah membentuk desk pemilu yang akan menjadi bagian untuk mendukung penyelenggaraan pemilu agar berjalan dengan lancar, aman dan damai di Kota Cirebon.
Semakin mendekati pelaksanaan pemilu, Agus juga yakin situasi dan kondisi di daerah akan semakin dinamis. Namun Agus juga yakin situasi yang mendekati konflik bisa dihindari dengan komunikasi yang baik antar semua pihak.
Agus juga mengingatkan kembali untuk mewaspadai berita-berita hoax yang berseliweran semakin mendekati pemilu. Termasuk informasi yang beredar di media sosial yang belum tentu benar.
“Biasanya informasi yang tidak benar yang disebarkan melalui media sosial ini yang berpotensi menimbulkan konflik,” tutur Agus.
Namun Agus yakin, dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik potensi konflik tidak sampai terjadi. “Sehingga Insya Allah tahapan pemilu bisa terwujud dengan aman,” tutur Agus.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi, SH., menjelaskan pemilu merupakan pesta rakyat. “Sehingga kita harus menampilkan kegembiraan dan kebahagiaan dengan terselenggaranya pemilu yang damai,” tutur Didi.
Deklarasi pemilu damai ini dihadiri oleh unsur forum komunikasi pimpinan daerah hingga ketua partai politik (parpol) yang menjadi peserta pemilu 2024 mendatang.