Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Pembayaran Retribusi Sampah di Kota Cirebon Pakai VA dan QRIS
Utama

Pembayaran Retribusi Sampah di Kota Cirebon Pakai VA dan QRIS

Monday, 21 October 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Mulai 1 Oktober 2024, pembayaran retribusi pelayanan dan pengelolaan sampah di Kota Cirebon menggunakan metode virtual account dan QRIS. Sehingga masyarakat tidak lagi harus membayar retribusi secara tunai.

Lebih mudah dan lebih praktis. Ini inovasi yang coba kami kembangkan,” kata dr Yuni Darti kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

Menurut Yuni, metode pembayaran seperti ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan masyarakat. Pihaknya ingin pelayanan ke depan berbasis digital, tentu dengan tujuan memberi kemudahan kepada masyarakat.

Lihat Juga :  Komisi C DPRD Kota Magelang Berkunjung ke Disdik Kota Cirebon

“Zamannya sudah digitalisasi, kami ingin semuanya serba praktis dan mudah. Hal ini semata-mata untuk masyarakat,” ungkapnya.

Dengan metode virtual account dan QRIS, pembayaran retribusi sampah akan langsung terdata di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon. Sehingga lebih jelas dan transparan.

“Semuanya terekam jelas berapa pemasukan dari retribusi sampah di Kota Cirebon,” tegas Yuni.

Ditambahkan Yuni, sampai dengan bulan Oktober 2024 total ada 64 pelaku usaha yang bekerjasama dengan DLH Kota Cirebon. Pihaknya mendorong pelaku usaha di Kota Cirebon berkomitmen dalam pengangkutan sampah.

Lihat Juga :  Perjuangan Ojol Mengantar Orderan di Masa PPKM Darurat

“Pelaku usaha yang berkomitmen dan restoran, sekolah, kampus, hotel dan mal,” ungkapnya.

Yuni menambahkan, Pemkot Cirebon menargetkan dari retribusi sampah tahun 2024 sebesar Rp 4 miliar. “Semoga target yang sudah ditetapkan bisa tercapai,” harapnya. (Why)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous Articlebank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance
Next Article Jaga Keamanan Pilkada, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.