Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Pembayaran Retribusi Sampah di Kota Cirebon Pakai VA dan QRIS
Utama

Pembayaran Retribusi Sampah di Kota Cirebon Pakai VA dan QRIS

Monday, 21 October 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Mulai 1 Oktober 2024, pembayaran retribusi pelayanan dan pengelolaan sampah di Kota Cirebon menggunakan metode virtual account dan QRIS. Sehingga masyarakat tidak lagi harus membayar retribusi secara tunai.

Lebih mudah dan lebih praktis. Ini inovasi yang coba kami kembangkan,” kata dr Yuni Darti kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

Menurut Yuni, metode pembayaran seperti ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan masyarakat. Pihaknya ingin pelayanan ke depan berbasis digital, tentu dengan tujuan memberi kemudahan kepada masyarakat.

Lihat Juga :  Pegawai Honor di Kabupaten Cirebon Minta Penambahan Kuota PPPK

“Zamannya sudah digitalisasi, kami ingin semuanya serba praktis dan mudah. Hal ini semata-mata untuk masyarakat,” ungkapnya.

Dengan metode virtual account dan QRIS, pembayaran retribusi sampah akan langsung terdata di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon. Sehingga lebih jelas dan transparan.

“Semuanya terekam jelas berapa pemasukan dari retribusi sampah di Kota Cirebon,” tegas Yuni.

Ditambahkan Yuni, sampai dengan bulan Oktober 2024 total ada 64 pelaku usaha yang bekerjasama dengan DLH Kota Cirebon. Pihaknya mendorong pelaku usaha di Kota Cirebon berkomitmen dalam pengangkutan sampah.

Lihat Juga :  Pencegahan Stunting Dimulai Dari Keluarga Berkualitas

“Pelaku usaha yang berkomitmen dan restoran, sekolah, kampus, hotel dan mal,” ungkapnya.

Yuni menambahkan, Pemkot Cirebon menargetkan dari retribusi sampah tahun 2024 sebesar Rp 4 miliar. “Semoga target yang sudah ditetapkan bisa tercapai,” harapnya. (Why)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous Articlebank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance
Next Article Jaga Keamanan Pilkada, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras

Related Posts

Bawaslu Kick Off Didpol Bagi Pelajar SMA di Kota Cirebon

Thursday, 13 November 2025 Utama

Kades Tuk Tunjukkan Buku Besar, Pastikan Tanah Cipto Milik H Sopiah

Thursday, 13 November 2025 Utama

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.