Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Pasca Penetapan DCT, Bawaslu Kota Cirebon “Zero” Permohonan Sengketa
Utama

Pasca Penetapan DCT, Bawaslu Kota Cirebon “Zero” Permohonan Sengketa

Thursday, 9 November 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Petugas Bawaslu Kota Cirebon tengah bertugas di posko pengaduan sengketa
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id  –  Pasca penetapan DCT, Bawaslu Kota Cirebon tidak ada peserta pemilu yang mengajukan permohonan sengketa, baik antar peserta, maupun dengan penyelenggara pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan, berdasarkan ketentuan, Bawaslu membuka posko pengaduan sejak DCT ditetapkan. Namun sampai hari terakhir, nihil pengaduan.

“Kami buka loket pengaduan dari tanggal 6-8 November atau tiga hari setelah KPU Kota Cirebon menetapkan DCT,” kata Devi kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Bawaslu Kota Cirebon, sambung Devi, mengucapkan terima kasih kepada Peserta Pemilu (Partai Politik dan Caleg) dan juga KPU atas kerjasama dan koordinasi yang dibangun dengan baik.

Lihat Juga :  Hadiri Musbangkel untuk Kawal Perencanaan Pembangunan Sejak Awal

“Tidak adanya permohonan sengketa ini, menjadi titik awal yang sangat bagus bagi perjalan Pemilu di Kota Cirebon untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas, aman, damai,” tuturnya.

Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Mohamad Joharudin berharap, tidak ada permohonan sengketa menjadi modal tahapan proses pemilu serentak 2024 pada Rabu 14 Februari 2024 menerima hasil.

“Sebagaimana pada Pemilu 2019, seluruh peserta Pemilu di Kota Cirebon menerima hasilnya, tidak ada yang melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi alias zero gugatan,” ujarnya.

Lihat Juga :  SBY Bersama Club Lavani Singgah ke Cirebon

Ditambah Koordiv Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Nurul Fajri. setelah sebelumnya ada deklarasi damai yang melibatkan seluruh stakeholder dalam Pemilu di Kota Cirebon, semoga semakin mendorong kontestasi Pemilu di Kota Cirebon berjalan dengan baik, damai dan tertib.

“Kami Bawaslu Kota Cirebon juga mendorong kepada semua pihak baik peserta pemilu, pemerintah, Masyarakat,’ katanya.

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleGMPI Kabubaten Cirebon Siap Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud MD
Next Article Satu Warga Kota Cirebon Positif Cacar Monyet, Pasien sudah Diisolasi

Related Posts

Indosat Perkuat Model Pembelajaran Berbasis Praktik di SMK Walang Jaya

Monday, 17 November 2025 Ekbis

Sovia Jewelry Resmi Buka Store Baru di Grage Mall Cirebon, Hadir Lebih Dekat untuk Pasangan Muda

Monday, 17 November 2025 Utama

Operasi Zebra Lodaya 2025 Dimulai, Melanggar Lalin Akan Ditilang

Monday, 17 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.