Mediacirebon.id – Belum lama disidak Walikota Cirebon, tambang galian C di RW 10 Sijumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti longsor, Rabu (18/6/2025). Dua penggali tewas di tempat tertimpa material longsor.
Salah satu penggali Mistari (35) menceritakan, tidak ada tanda-tanda tebing tambang galian C longsor. Saat itu ada dua penggali yang tengah bongkat muat ke dumptruk. Sementara salahsatu rekannya tengah mengambil handphone.
“Tidak ada tanda-tanda longsor. Kejadian sekitar pukul 07.30 WIB,” kata Mistari kepada wartawan di tempat kejadian.
Longsor menimbun kakak adik Dani dan Rian warga blok Karanganyar, Kelurahan Argasunya dan 1 unit dumptruk. BPBD Kota Cirebon bersama instansi terkait tengah melakukan pencairan di lokasi longsor.
“Tengah dalam pencarian, semoga bisa ketemu. Di dumptruk tidak ada pengemudinya,”ujarnya.
Walikota Cirebon Effendi Edo bersama Forkopimda pada 3 Juni 2025 lalu sidak langsung ke sejumlah tambang galian C di wilayah Argasunya. Pemkot Cirebon memastikan bahwa tambang galian C itu ilegal dan sudah diturup sejak lama.
“Kami pastikan bahwa tambang galian C ilegal. Karena sudah ditutup sejak lama,” ungkap
Meski sudah ditutup namun aktivitas tambang galian C masih dilakukan masyarakat setempat. Mereka menambang menggunakan alat tradisional. Masyarakat terpaksa menambang lantaran desakan ekonomi. (Why)