Mediacirebon.id – Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon telah melaksanakan pengawasan logistik pemilu 2024 di gudang gudang logistik KPU Kota Cirebon.
Demikian yang dikatakan ketua Panwaslu Kecamatan Kejaksan Subagio, saat menggelar konferensi pers terkait Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Logistik di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kejaksan, Selasa (21/12/2023).
“Kami turun langsung melakukan pengawasan untuk memastikan logistik pemilu aman dan tepat jumlah,” kata Subagio kepada wartawan.
Pada kesempatan tersebut Subagio menjelaskan bahwa logistik yang datang baru surat suara untuk pemilihan DPRD Kota Cirebon, sedangkan yang lain menyusul.
“Hampir semuanya lengkap, dari kotak suara sampai tinta. Hanya saja baru DPRD, yang lainnya belum,” tutur Bagio didampingi Koordiv HP2HM Tuty Syarifah Syahputri, S.E dan Koordiv PP & P, Anis Sulfata.
Total suara pemilihan anggota DPRD kota Cirebon ditambah surat suara PSU (Pemilihan Suara Ulang) sebanyak 5.000 lembar, sehingga total keseluruhan surat suara tercetak adalah sebanyak 262.924 lembar.
Total box Dapil 1 Kota Cirebon yang meliputi Kecamatan Kejaksan-Pekalipan ialah 124 box, dengan rincian 123 box isi 500 lembar dan 1 box isi 436 lembar, total 61.936 lembar.
4. Perincian jumlah suara di Dapil 1 Kecamatan Kejaksan-Pekalipan yang tercetak dan terdistribusi ialah jumlah DPT ditambah 2 persen dari jumlah DPT di masing-masing TPS dengan jumlah 60.936 lembar ditambah surat suara PSU sebanyak 1.000 lembar.
Sementara Tuty Syarifah Syahputri menambahkan bahwa surat suara di cetak oleh PT. Gramedia Site Bawen kemudian diangkut menuju gudang Logistik KPU Kota Cirebon menggunakan dua mobil box.
“Alhamdulillah saat ini kegiatan pengawasan logistik surat suara DPRD Kota Cirebon untuk pemilu tahun 2024 berjalan aman, kondusif dan lancar. Semua terdistribusi dengan baik dan rapi.,” Ujar Tuty Syarifah Syahputri.
Baik Subago, Tuty Syarifah Syahputri dan M. Anis Sulfata menyampaikan behwa kondisi gudang logistik saat ini dalam keadaan aman, dijaga oleh TNI-Polri. Ketiganya juga menyatakan selal melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Panwaslu Kecamatan sesuai Undan undang dan aturan kepemiluan yang berlaku.