Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Pansus dan Tim Asistensi Sepakat Raperda Smart City Diparipurnakan Pekan Depan

Pansus dan Tim Asistensi Sepakat Raperda Smart City Diparipurnakan Pekan Depan

Friday, 3 December 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Panitia khusus (Pansus) DPRD Raperda tentang Penyelenggaraan Smart City menggelar rapat bersama tim asistensi Pemkot Cirebon terkait hasil fasilitasi Gubernur Jawa Barat. DPRD dan tim asistensi Kota Cirebon sepakat raperda tersebut diparipurnakan pada pekan depan.

Dalam rapat tersebut, pansus dan tim asistensi membahas tentang beberapa pasal, seperti pembentukan Komite Smart City, sanksi dan lainnya. Pembentukan Komite Smart City disepakati sesuai Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Tujuan perda ini (smart city) semata-mata ingin pelaksanaan smart city di Kota Cirebon menjadi kenyataan,” kata Ketua Pansus Raperda tentang Smart City, Tunggal Dewananto, usai rapat di ruang Serbaguna DPRD Kota Cirebon, Jumat (3/12/2021).

Lihat Juga :  Volume Meningkat, Cipali Berlakukan One Way

Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Cirebon itu mengatakan, Raperda tentang Smart City berisi tentang teknis pelaksanaan program smart city di Kota Cirebon, seperti anggaran, inovasi, dan lainnya. Pria yang akrab disapa Dewa itu berharap adanya perda tersebut bisa meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan di Kota Cirebon.

“Cirebon sebagai kota cerdas tak hanya jargon, tapi bisa diimplementasikan. Semuanya sudah kita bahas. Rabu depan raperda ini kita akan paripurnakan,” kata Dewa.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa AP mengapresiasi langkah DPRD yang telah menginisiasi Raperda tentang Smart City. Ma’ruf berharap perda tersebut bisa meningkatkan pelaksanaan program smart city di Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Hari ke 18 Nataru Jadi Puncak Arus Balik di Daop 3 Cirebon

“Perda ini membuktikan bahwa smart city adalah gerakan bersama. Eksekutif dan legislatif bersama menginginkan peningkatan pelayanan melalui smart city,” ucap Ma’ruf.

Ma’ruf mengatakan, DKIS telah membuat masterplan atau dokumen perencanaan pelaksanaan smart city hingga 2028. “Masterplan itu berisi tentang visi misi, program dan lainnya. Termasuk soal pelaksanaan quick wins setiap tahun,” kata Ma’ruf. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Pakai Bus ALS, Polisi Gagalkan Pengiriman Puluhan Motor Hasil Curian

Saturday, 6 June 2026 Utama

Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi

Friday, 5 June 2026 Serba Serbi
Terbaru
  • Pakai Bus ALS, Polisi Gagalkan Pengiriman Puluhan Motor Hasil Curian
  • PSGJ Cirebon Bangkit dari Tidur Panjang, Siap Berburu Tiket Liga 3 Nasional
  • Sambut Libur Sekolah, Tiket Kereta Ekonomi Komersial Diskon 30 Persen
  • Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi
  • Desa Ciawigajah Cirebon Sukses Olah Sampah Jadi Pupuk dan Briket
  • Konsleting Listrik, Rumah di Desa Cempaka Plumbon Hangus Terbakar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.