Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Paksa Penerima BPNT, Sejumlah E-Warung Ditertibkan
Kriminal

Paksa Penerima BPNT, Sejumlah E-Warung Ditertibkan

Sunday, 6 March 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman. (Foto/Humas)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Jajaran Polresta Cirebon tertibkan sejumlah E-Warung saat penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penertiban bedasarkan laporan warga yang mengaku dipaksa berbelanja setelah mendapatkan BPNT sebesar Rp 600 ribu.

“Laporan dari warga langsung kami tindaklanjuti dengan menertibkan E-Warung di Kaliwedi dan Waled,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, Minggu ( 6/3/2022).

Arif menegaskan, uang BPNT merupakan hak penerima dan dapat dibelanjakan di warung mana pun. Jika masih ada paksaan, pihaknya langsung menertibkan.

Lihat Juga :  Bulan Ramadan, YANU Buka Bersama Puluhan Kaum Duafa Kota Cirebon

“Sudah saya instruksikan anggota menertibkan E-Warung yang ada saat pembagian BPNT,” tegas dia.

Sebagai upaya pencegahan, pihaknya mensiagakan anggota saat penyaluran BPNT di desa Sekaligus mengadakan vaksinasi. Cara ini untuk mensiasati pengawasan anggota saat penyaluran BPNT.

“Pengawasan di lapangan dengan dibarengi vaksinasi,” ujarnya.

Apabila masih ditemukan kecurangan, maka  Kapolresta Cirebon menyarankan masyarakat menghubungi langsung hotline yang disediakan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon 0813-2401-6971.

“Buat masyarakat silakan hubungi nomor yang hotline pengaduan,” tuturnya. (Ayu)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDukung Airlangga Jadi Presiden, Baridin Kabupaten Cirebon Gelar Deklarasi di GOR Pesantren Buntet
Next Article Catat! Ini Nomor Pengaduan Resmi BPNT di Kabupaten Cirebon

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.