Mediacirebon.id – Ratusan pengguna jalan mendapat teguran selama Operasi Zebra Lodaya 2022 yang berlangsung dari tanggal 3-16 Oktober. Pelanggar hanya diberi teguran agar tak kembali melanggar peraturan lalu lintas.
“Sampai saat ini, sudah ada kurang lebih 200 lebih blangko teguran yang diberikan kepada masyarakat karena tidak tertib,” kata Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono saat edukasi dan sosialisasi berlalu lintas, Kamis (6/10/2022).
Dia menjelaskan, blangko tilang dengan blangko teguran berbeda. Jika blangko tilang pelanggar akan dikenakan denda. Sedangkan blangko teguran hanya sebatas teguran. Bila kembali melanggar maka akan ditindak tegas berupa tilang. penilangan.
“Kami saat ini lebih banyak memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat,” paparnya.
Pihaknya tak segan memberikan reward pada pengguna jalan yang tertib berlalu lintas. Hal ini ia lakukan saat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di beberapa ruas jalan selama Operasi Zebra Lodaya 2022.
“Reward bagi pengguna sepeda motor yang tertib berlalu lintas dan menggunakan helm SNI,” ujar Triyono.
Sekedar informasi, ada 7 target prioritas pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022. Tujuh prioritas tersebut yakni;
1. Berkendara di bawah umur,
2. Berkendara dalam pengaruh alkohol, 3. 3.Berkendara melebihi batas kecepatan.
4. Berbonceng 3 orang atau lebih
5. Tidak menggunakan helm SNI/Safety belt bagi pengendara mobil.
6. Menggunakan handphone saat berkendara 7. Berkendara melawan arus.