Mediacirebon.id – OJK Cirebon mewanti-wanti Perumda BPR Bank Cirebon untuk mengambil keputusan sesuai kebijakan perbankan. Jika ingin perusahan milik Pemkot Cirebon ini kembali sehat.
“Kami.selalu ingatkan untuk tetap mengacu pada kebijakan perbankan setiap mengambil keputusan,” kata Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Seperti diketahui, Perumda BPR Bank Cirebon mengajukan penyertaan modal sebesar 14 miliar akan dialokasikan untuk memperkuat permodalan bank, hingga peningkatan layanan kepada nasabah.
Agus menyampaikan bahwa penyertaan modal harus sesuai dengan realiasi. Mengingat anggaran penyertaan yang cukup besar dan pertanggungjawaban yang tidak terbatas.
“Kami menyarankan untuk duduk bersama antara pengurus dengan Pemkot Cirebon untuk merealisasikan hal tersebut,” ujar Agus.
Mengenai kredit macet Perumda BPR Bank Cirebon, pihaknya meminta kebijakan yang diambil berdasarkan aturan perbankan. Pasalnya banyak ditemukan kredit macet lantaran tidak menyertakan agunan.
“Kredit harus sesuai dengan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) dan Penyisihan Penilaian Kualitas Aset (PPKA) harus sehingga lebih transparan,” jelas Agus.
Pengawasan OJK Cirebon juga terkait pemberian bunga tabungan kepada nasabah. Pihaknya meminta Perumda BPR Bank Cirebon tunduk dan patuh terhadap bunga LPS. Jika tidak tabungan nasabah tidak terjamin.
“Kami.juga awasi proses tabungan nasabah di Perumda BPR Bank Cirebon. Kami tegaskan untuk tunduk kepada bunga LPS,” tegasnya. (Why)