Mediacirebon.id – Pemerintah Kota Cirebon resmi meluncurkan Program Penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Senin (8/9/2025)
Program KTMDU dalam rangka menertibkan administrasi kendaraan bermotor yang belum membayar pajak dan daftar ulang.
Selain itu untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.
“Program Penelusuran KTMDU lahir dari keprihatinan kita bersama atas masih banyaknya kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang,” kata Walikota Cirebon Effendi Edo.
Walikota menegaskan terdapat empat tujuan utama yang ingin dicapai, yakni memperbarui data kendaraan bermotor secara akurat.
Memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi, menciptakan pelayanan publik yang adil dan transparan, serta mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan.
“Saya juga meminta dukungan penuh dari para camat dan lurah di seluruh wilayah Kota Cirebon untuk menyukseskan program ini di lingkungan masing-masing,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota juga mengukuhkan para petugas penelusur KTMDU. Ia mengingatkan agar para petugas menjalankan tugas dengan baik.
“Saat datang ke rumah pemilik kendaraan yang nunggak pajak, jaga integritas, pendekatan humanis, dan bertanggung jawab dalam setiap langkahnya. (Why)
