Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Jika Affiati Melawan Keputusan Gerindra, Begini Proses Pergantian Ketua di DPRD
Utama

Jika Affiati Melawan Keputusan Gerindra, Begini Proses Pergantian Ketua di DPRD

Friday, 17 September 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Wakil Ketua DPRD kota Cirebon, Handarujati Kalamullah. (Foto/ Humas)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pergantian Affiati sebagai ketua DPRD Kota Cirebon akan ditentukan pada bulan depan. Seiring dengan permintaan waktu dari Affiati kepada pimpinan DPRD dalam rapat pada Kamis (10/9/2021) lalu.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah memaparkan, setelah menggelar rapat pimpinan, pihaknya akan datang ke DPP Partai Gerindra dan DPD Partai Gerindra Jawa Barat.

Tujuannya untuk memastikan keabsahan SK pergantian Affiati sebagai ketua DPRD yang ditandatangani langsung Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.

“Rencananya dari tanggal 29 September sampai 1 Oktober ke DPD Partai Gerindra Jabar. Pada 3-5 Oktober ke DPP Partai Gerindra,” ungkap Handarujati ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/9/2021).

Lihat Juga :  Pleno Tertutup, Adi Arifudin Terpilih Ketua KI Kota Cirebon

Tahap selanjutnya, sambung politisi yang akrab disapa Andru itu, pada 11 Oktober atau tepat sebulan waktu yang diminta Affiati, pihaknya akan kembali menggelar rapat pimpinan.

Rapat pimpinan DPRD dimaksudkan guna meminta kepastian dari Affiati terkait sikapnya. Apakah akan menempuh gugatan atau menerima pergantian tersebut.

“Jika nanti menerima keputusan SK DPP Partai Gerindra, maka diminta menandatangani surat pernyataan menerima dilengkapi materai. Kemudian pimpinan bersama ketua fraksi mempersiapkan rapat paripurna pergantian ketua DPRD,” jelasnya.

Lihat Juga :  Demo di Balai Kota Cirebon, Mahasiswa dan Aparat Bentrok

Namun jika ada upaya hukum dari Affiati, maka proses di DPRD akan berhenti terlebih dahulu sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. “Kami akan minta surat keterangan bahwa tengah ada upaya hukum atas keputusan tersebut,” kata Andru.

Di sisi lain, pimpinan DPRD menyampaikan, dalam hal pergantian ketua DPRD dari Affiati ke Ruri Tri Lesmana, terdapat dua institusi yang memiliki mekanisme masing-masing.

“Kami tegaskan, ada dua kamar yang berbeda, yaitu lembaga DPRD dan Partai Gerindra. Kami tidak ingin masuk ke persoalan di partai,” katanya. [Why]

 

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleGandeng Punakawan, Sosialisasikan Pentingnya Prokes Meski Covid-19 Melandai
Next Article Satreskrim Ringkus Sindikat Ganjal ATM, Ini Modusnya

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.