Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Mulai Hari Ini, Pelanggar PPKM Darurat Akan Diberi Sanksi Tegas
Utama

Mulai Hari Ini, Pelanggar PPKM Darurat Akan Diberi Sanksi Tegas

Tuesday, 6 July 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Salah satu pelanggar PPKM Mikro tengah di sidang
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

SUMBER – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon bakal menindak tegas siapapun yang melanggar aturan PPKM darurat. Bahkan, jika terbukti melanggar maka mereka akan menghadali persidangan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, penindakan tersebut diberlakukan mulai hari ini. Pasalnya, tiga hari pertama pelaksanaan PPKM darurat merupakan tahapan sosialisasi dan imbauan.

“Mulai hari keempat ini kita melakukan penindakan, baik kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan maupun pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM darurat,” kata Kombes Pol Arif Budiman, Selasa (6/7/2021)

Seperti kali ini, petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan lainnya menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Sejumlah warga yang tidak mengenakan masker langsung digiring masuk ke kantor Damkar Kabupaten Cirebon.

Lihat Juga :  PPKM Darurat, Mulai Hari Ini Jalan Masuk Kota Cirebon Ditutup 24 Jam

Kemudian mereka didata petugas dan langsung mengikuti persidangan yang dipimpin majelis hakim dari Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon. Selain itu, mereka dijatuhi sanksi sesuai bentuk pelanggarannya.

“Dalam persidangan juga kami melibatkan Pengadilan, Kejaksaan, dan bank bjb untuk pembayaran dendanya sehingga benar-benar menerapkan one day service. Penegakan hukum yustisi ini untuk memberikan efek jera dan masyarakat menjadi lebih mematuhi protokol kesehatan,” ujar.

Pihaknya memastikan penegakan hukum tersebut tetap mengedepankan sisi humanis. Karenanya, para petugas melakukan penindakan dengan santun kepada masyarakat yang terjaring operasi yustisi.

Arif berharap, penindakan tersebut dapat membangun kesadaran masyarakat Kabupaten Cirebon dalam mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak dengan orang sekitar, rajin mencuci tangan dan lainnya.

Lihat Juga :  Ternyata Kuli Proyek Viral Di Medsos Warga Cirebon, Ini Kronologi Sebenarnya

“Penindakan secara humanis ini bertujua mengetuk hati masyarakat sehingga menyadari kesalahannya kemudian bersimpati dan akhirnya berpartisipasi aktif menyukseskan PPKM darurat untuk menekan penyebaran Covid-19,” kata dia.

Menurutnya, pola penegakan hukum itupun bersifat stasioner untuk mengecek kepatuhan masyarakat yang beraktivitas di jalanan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, patroli pemantauain PPKM darurat juga rutin dilaksanakan hingga 20 Juli 2021 mendatang.

“Kegiatan patroli untuk menyisir sektor esensial dan nonesensial yang tidak mematuhi aturan PPKM darurat. Misalnya, pembatasan jumlah pengunjung dan hanya melayani pemesanan take away untuk pelaku usaha kuliner,” ujarnya. [MC-02]

Kabupaten Cirebon Media Cirebon Polresta Cirebon Sanksi Tegas Pelanggar PPKM Mikro
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSoal Penyitaan Tabung Gas Saat Monitoring, Ini Kata Kasatpol PP Kota Cirebon
Next Article Walikota Cirebon Ajak Masyarakat Sadar Pentingnya Taati PPKM Darurat

Related Posts

KAI Daop 3 Cirebon Komitmen Salurkan  Program TJSL Bina Lingkungan

Saturday, 14 June 2025 Utama

Kota Cirebon Tuan Rumah Kejurnas Finswimming 2025

Saturday, 14 June 2025 Utama

Awas Kamera E-Tilang Polresta Cirebon Sudah Aktif

Friday, 13 June 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.