Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Mudik Lebaran 2026, 557 Tukang Becak di Jalur Pantura Akan Dapat Uang Kopensasi
Utama

Mudik Lebaran 2026, 557 Tukang Becak di Jalur Pantura Akan Dapat Uang Kopensasi

Thursday, 26 February 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri kopensasi kepada tukang becak agar tidak beroperasi selama arus mudik
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Ratusan tukang becak di Kabupaten Cirebon akan menerima uang kompensasi menyusul rencana penghentian sementara operasional becak selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Total sebanyak 557 pengemudi becak masuk dalam pendataan awal sebagai calon penerima bantuan. Kebijakan ini merupakan tindaklanjut arahan Gubernur Jawa Barat.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Mida Aftiyani menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi ulang data calon penerima. Proses ini untuk memastikan hanya tukang becak yang masih aktif yang berhak menerima kompensasi.

Lihat Juga :  Kosongkan Nilai Dua Peserta, Dani Kini Minta Fit and Proper Test KI Diulang

“Pendataan sedang kami lakukan. Verifikasi ini untuk memastikan penerimanya benar-benar sesuai,” ujar Mida, Kamis (26/2/2026).

Dalam prosesnya, para tukang becak diwajibkan melampirkan sejumlah persyaratan administratif.seperti fotokopi e-KTP dan dokumentasi becak milik pribadi. Ketentuan ini diberlakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan data.

“Foto bersama becaknya menjadi salah satu syarat agar tidak terjadi kecurangan,” jelasnya.

Data sementara mengacu pada jumlah pengajuan tahun sebelumnya yang mencapai 557 orang. Meski demikian, angka tersebut belum bersifat final karena masih menunggu hasil verifikasi dari pihak provinsi.

Lihat Juga :  Peringati Hari Pahlawan, GM FKPPI Cirebon Apel di Monumen Perjuangan

Rencana penghentian sementara operasional becak selama masa mudik dan balik Lebaran dilakukan sebagai upaya mengurai potensi kemacetan di jalur-jalur utama yang dipadati kendaraan pemudik. Adapun jadwal pasti pemberlakuan larangan tersebut masih dalam tahap penetapan.

“Pemerintah berharap kelancaran arus lalu lintas saat Lebaran tetap terjaga, tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi para tukang becak di Kabupaten Cirebon,” tuturnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSDM Jadi Kendala, Puskesmas 24 Jam Sulit Terwujud
Next Article Target Jabar 2026 Penurunan Prevelensi Stunting Hingga 10 Persen

Related Posts

Target Jabar 2026 Penurunan Prevelensi Stunting Hingga 10 Persen

Thursday, 26 February 2026 Utama

SDM Jadi Kendala, Puskesmas 24 Jam Sulit Terwujud

Thursday, 26 February 2026 Utama

Hut ke-68, Jadi Hari Terakhir Opang Menjabat Dirut PAM TGN

Thursday, 26 February 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.