Mediacirebon.id – Rapat Internal membahas reses anggota DPRD Kota Cirebon, Kamis (3/8/2023) berlangsung tegang. Pasalnya, Affiati yang saat ini masih berstatus sebagai anggota DPRD Kota Cirebon, ingin menggelar reses.
Sedangkan, Affiati secara resmi telah mengundurkan diri sebagai kader Gerindra. Maka otomatis keluar dari fraksi. Sementara dalam reses, pertanggungjawaban reses anggota DPRD berdasarkan partai pengusung.
“Bu Affiati reses mewakili partai apa, kan sudah mengundurkan diri,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra, Fitrah Malik.
Fitrah kecewa kepada Affiati lantaran tidak datang rapat reses. Padahal, dia ingin menanyakan sikapnya yang memaksa sekretariat DPRD menggelar reses dan mengeluarkan anggaran kegiatan reses.
“Infonya sampai akan mendatangkan pengacara. Bu Affiati Harus sadar, Bu Affiati reses mewakili siapa,” ujar Fitrah.
Penolakan Fitrah Malik bukan tanpa dasar. Menurutnya, dalam Tata Tertib DPRD menyebutkan bahwa setiap anggota DPRD, baik perseorangan atau kelompok, wajib membuat laporan tertulis atas pelaksanaan kegiatan reses masing-masing, yang disampaikan kepada pimpinan Partai Politik, melalui Fraksinya di DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menambahkan, reses Affiati di hold setelah mendapat masukan dari seluruh ketua fraksi, khususnya fraksi Gerindra. Bahkan, Pemkot Cirebon menyarankan hal serupa.
“Hasil konsul ke Inspektorat dan biro Otda Provinsi, bukan nilai rupiah yang kita persoalkan, tapi pertanggung jawaban pembiayaan nantinya”
“Menurut kami, sesuai tatib dan regulasi, status keanggotaan DPRD memang masih melekat, tapi di AKD tergantung Fraksi,” ujarnya. (Why)