Mediacirebon.id – Pengguna parkir di Jalan Pekiringan Kota Cirebon bandel. Mereka tetap parkir ganda meski terpasang Rambu larangan. Padahal juru parkir sudah mengingatkan untuk tidak parkir sembarangan.
Bedasarkan pantauan, sejumlah kendaraan jenis truk dan pick up memaksa parkir ganda di jalan pekiringan. Mereka tengah bongkar muat barang dari mobil ke dalam toko.
Juru parkir Jalan Pekiringan, Rokhmat mengaku, tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya mereka memaksa parkir ganda dengan dalih hanya sebentar. Padahal sudah diingatkan jika yang dilakukan melanggar.
“Pada angel-angel wis diwarai (susah padahal sudah disampaikan),” kata dia, Senin (4/4/2022).
Dia meminta petugas Dishub atau pihak kepolisian turun langsung menindak para pelanggar. Hal ini agar ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Wis petugas bae (sudah petugas saja yang menindak) dari pada kami tidak akan didengar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, pemasangan rambu larangan parkir ganda bertujuan mencegah kemacetan. Apalagi ruas jalan Pekiringan merupakan pusat niaga di Kota Cirebon.
“Kami lakukan antisipasi mencegah kemacetan di ruas jalan ini,” ujar dia.
Andi tidak ingin, ruas jalan ini jadi biang kemacetan saat jelang lebaran. “Mendekati lebaran volume kendaraan semakin tinggi. Kami khawatir jadi penyebab kemacetan,” tuturnya.
Sanksi tegas diberikan bagi pengguna parkir yang tetap melanggar. Sanksi berupa teguran hingga pencabutan izin operasional. “Saat penindakan kami akan libatkan Satlantas Polres Cirebon Kota,” katanya. (Why)