Mediacirebon.id – Eksekusi bangunan dan gedung Karaoke Fantasy di Jalan Kartini oleh Pengadilan Negeri Kota Cirebon pada, Kamis (28/8/2025) berlangsung tegang.
Eksekusi yang dibacakan juru sita dari PN Kota Cirebon memicu perlawanan dari sejumlah pekerja dan pengelola Karaoke Fantasy
Ketegangan terjadi saat Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP mendorong pekerja hingga sebagian perempuan terjepit dan berteriak kesakitan. Meski ada ketegangan proses eksekusi bangunan tetap berlanjut
Humas PN Kota Cirebon Randi mengatakan, eksekusi dilakukan setelah proses lelang 3 bidang tanah dan bangunan di KPKNL dimenangkan oleh Lilik Suwarno pada tahun 2022.
“Bangunan tersebut merupakan tempat Karaoke Fantasy. Eksekusi berdasarkan permintaan pemenang lelang Lilik Suwarno.” katanya.
PN Kota Cirebon sudah melakukan pencocokan lahan dengan pemilik sebelumnya juga sudah dilakukan. Artinya data bangunan sesuai dengan yang dilelang negara.
Adapun penolakan dari ormas FBI Cirebon Kota, pihak PN mempersilahkan untuk proses sanggah. “Kami membuka ruang untuk siapa pun yang menyanggah putusan ini,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum ormas FBI Cirebon Kota Sudiono Akbar menyampaikan bahwa tidak ada kabar sebelumnya dari PN Kota Cirebon yang mengeksekusi lahan dan bangunan Karaoke Fantasy
“Kami kaget bangunan yang selama ini menjadi tempat berkumpul, dieksekusi oleh PN Kota Cirebon,” tuturnya.
Pasalnya, ormas FBI Cirebon Kota sudah merawat tempat tersebut. Selain itu banyak orang yang bergantung hidup dari Karaoke Fantasy.
“Kami sudah merawat gedung ini tapi tidak pernah dirangkul oleh pemenang lelang. Disini juga banyak yang berdagang, kalau ditutup kemana mereka harus mencari nafkah,” ungkap Akbar. (Why)
