Mediacirebon.id – Satpol PP Kabupaten Cirebon membongkar bangunan pasar darurat di Pasar Desa Jungjang Kecematan Arjawinangun, Senin (15/9/2025).
Dalam pembongkaran ini, Satpol PP melibatkan TNI dan Polri untuk menjaga kondusivitas. Pasalnya sempat ada penolakan dari para pedagang pasar Desa Junjang.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) pada Satpol PP Kabupaten Cirebon, Soko Guruning Gemi mengatakan, pembongkaran lapak pasar darurat sesuai permintaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Sebab, keberadaan pasar darurat Desa Junjang sudah lama menutupi ruas jalan Arjawinangun menuju ke Gegesik.
“Pembongkaran lapak pasar darurat mengunakan alat berat dari DPUTR serta mobil pengangkut sampah milik DLH,” ujarnya.
Pembongkaran lapak pasar darurat sebelumnya sudah diberikan surat pemberitahun mulai dari pertama sampai ketiga.
Bahkan pada hari Jumat, pihaknya bersama dinas terkait sudah melakukan rapat koordinasi terkait teknis penataan penertiban bekas pasar sementara itu.
“Tidak ada penolakan karena pedagang sepertinya sudah dikosongkan areanya. Jadi sudah dipindahkan ke pasar sementara yang dibangun oleh pemerintah desa,” katanya.
Sementara itu, salah satu pedagang, Nur Azizah (20) mengaku pasrah dengan pembongkaran lapak di pasar darurat Desa Junjang.
Saat ini ia bersama 221 pedagang lainnya dipindahkan ke pasar darurat yang berada di belakang Polsek Arjawinangun.
“Kami dipindahkan ke belakang Polsek, kami semua mendukung biar jalan jadi lancar,” ujar Nur Azizah.
Ia berharap, pasar permanen bisa segera dibangun agar bisa berjualan lebih tenang dan nyaman. Pasalnya, selama sekira 4,5 tahun menempati pasar darurat, para pedagang dibuat tak nyaman berjualan. (Why)