Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Mobilitas Masih Tinggi, Kota Cirebon Zona Merah
Utama

Mobilitas Masih Tinggi, Kota Cirebon Zona Merah

Thursday, 15 July 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Nampak salah satu ruas jalan ditutup lan PJU dimatikan guna menekan mobilitas masa selama PPKM Darurat di Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – hasil evaluasi PPKM Darurat oleh pemerintah pusat, Kota Cirebon dikategorikan sebagai zona merah. Bedasarkan penilaian, mobilitas masyarakat di Kota Cirebon baru bisa ditekan sebesar 15 persen sedangkan target mobilitas untuk Covid-19 varian alpa harus sebesar 30 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengungkapkan, pemerintah pusat menetapkan Kota Cirebon sebagai zona merah bedasarkan persentase di Facebook Mobility, Google Traffic dan cahaya malam.

“Data tersebut saat rapat pada Minggu (11/7/2021). Rapat evaluasi yang di pimpin langsung Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tentang PPKM Darurat seluruh Indonesia,” kata Sekda kepada awak media, Kamis (15/7/2021)

Lihat Juga :  Dian Novitasari Tinjau Banjir di Peguyuban Kota Cirebon

Berdasarkan analisis, dibutuhkan sekitar penurunan mobilitas warga sebesar 30 persen untuk Covid-19 varian alpha dan 50 persen untuk varian delta agar jumlah kasus Covid-19 di wilayah tersebut dapat menurun.

“Varian alpa kalau dibawah 10 persen zona hitam, 10-20 persen zona merah dan 20-30 zina kuning,” ujar Sekda.

Dugaan kuat lanjut Sekda, perusahaan non esensial di Kota Cirebon masih beraktivitas seperti biasa, yang seharusnya Work From Home (WFH) 100 persen. Pihaknya sudah berkoordinasi menindak perusahaan tersebut agar diberi sanksi tegas.

Lihat Juga :  Komisi II Sarankan DKP3 Pungut Sendiri Retribusi TPI Kejawanan

“Dugaan kami masih banyak sektor non esensial buka normal. Mereka tengah diselidik oleh Polres Cirebon Kota,” tuturnya.

Untuk mencapai target, Satgas Covid-19 akan berkoordinasi dengan unsur TNI dan Polri kembali mempersempit ruang gerak masyarakat masuk ke Kota Cirebon.

“Kami akan tekan lagi aktivitas masyarakat yang datang ke Kota Cirebon,” ujarnya. [MC-03]

Alpa 30 persen Facebook Mobility Google Traffic dan cahaya malam Mobilitas masih tinggi Zona merah Kota Cirebon
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePPKM Darurat, Belasan Jadwal Manggung Pelaku Seni Batal
Next Article Ini Kebijakan Baru Polres Ciko di Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat

Related Posts

Ini Hasil Monitoring Komisi I DPRD Kota Cirebon ke BPBD

Thursday, 22 May 2025 Utama

Kredit Macet, Petani Tebu di Kabupaten Cirebon Sulit Panen

Thursday, 22 May 2025 Utama

Ono Klarifikasi Soal Anggaran DPRD Jabar Tidak Tersentuh Efesiensi

Wednesday, 21 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.