Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Menanti 9 Febuari, DPRD Putuskan Nasib Affiati
Utama

Menanti 9 Febuari, DPRD Putuskan Nasib Affiati

Monday, 31 January 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati. (Foto/ Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Setelah mendengarkan masukan dari tim pakar, DPRD Kota Cirebon memutuskan akan mengadakan rapat paripurna internal.

Paripurna rencananya dilaksanakan pada 9 Febuari 2022 dengan agenda mengusulkan pemberhentian dan nama pengganti Ketua DPRD Kota Cirebon.

“Kami sudah sepakat menggelar paripurna internal,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati usai mendengarkan masukan dari tim pakar di ruang Griya Sawala, Senin (31/1/2022).

Dikatakan Fitria, materi dalam rapat paripurna  mengusulkan pergantian Ketua DPRD Affiati  dan mengusulkan nama penggantinya yakni Ruri Tri Lesmana.

Lihat Juga :  Endah Janji Kawal Kebijakan Soal Guru PAUD dan Nonformal

“Rujukan nama berdasarkan SK DPP Gerindra yang sudah diterima Sekretariat DPRD beberapa bulan lalu,” ujar dia.

Surat keputusan dalam paripurna, lanjut Fitria, akan diserahkan ke Pemkot Cirebon. Selanjutnya diserahkan ke Pemprov Jabar. “Nanti keputusan ada di Pemprov Jabar atas usulan DPRD tersebut,” ungkapnya.

Terkait upaya hukum yang dilakukan Affiati, ia menegaskan, langkah ini sebagai kewajiban DPRD dalam proses pergantian ketua. Ada pun nanti proses hukum yang ditempuh Affiati pihaknya menyerahkan keputusan di Pemprov Jabar.

Lihat Juga :  Ingin Tingkatkan Ekonomi, UMKM Wajib Melek Teknologi

“Ada dua hal yang berbeda, upaya hukum itu hak Affiati, sedangkan paripurna adalah kewajiban administrasi yang harus dijalankan,” tutur dia. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleJelang Imlek 2022, Ratusan Lampion Hiasi Vihara Dewi Welas Asih
Next Article Berprilaku Tidak Sopan, Ojol Datangi Warga Jadimulya Cirebon

Related Posts

Limbah Kentang Busuk Dibuang Sembarangan, Pedagang Batik Terganggu

Tuesday, 30 September 2025 Utama

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Cirebon Tebar Ribuan Paket Sembako

Tuesday, 30 September 2025 Utama

Lapak Akan Digusur Pemprov Jabar, PKL Jalan Kesambi Was-was

Tuesday, 30 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.