Sabtu, 28 Mei 2022
Media Cirebon
  • Home
  • Utama
  • Covid-19
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
Media Cirebon
  • Home
  • Utama
  • Covid-19
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
Media Cirebon
No Result
View All Result
Home Utama

Melalui Rapat Paripurna, Setujui Usulan Pergantian Ketua DPRD

Rabu, 9 Februari 2022, 17:24
in Utama, Wakil Rakyat
0 0
Melalui Rapat Paripurna, Setujui Usulan Pergantian Ketua DPRD
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Mediacirebon.id – Agenda rapat paripurna DPRD Kota Cirebon yang dilaksanakan di ruang Griya Sawala gedung DPRD, Rabu (9/2/2022), berjalan lancar dan tertib. Hasil rapat ini nantinya akan disampaikan kepada gubernur Jawa Barat melalui walikota Cirebon.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati didampingi M Handarujati Kalamullah Sos, serta diikuti sebanyak 28 anggota dewan. Dimana 27 anggota hadir secara fisik, sedangkan satu anggota lainnya mengikuti melalui virtual.

Dalam rapat paripurna, Fitria menjelaskan, agenda rapat paripurna kali ini membahas pengambilan keputusan terhadap usul pemberhentian Ketua DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2019-2024.

BacaJuga

Job Fair di SMKN 1 Lemahabang, Buka Ribuan Loker

Job Fair di SMKN 1 Lemahabang, Buka Ribuan Loker

Jumat, 27 Mei 2022
DPRD Kota Cirebon Sahkan Dua Perda Baru

DPRD Kota Cirebon Sahkan Dua Perda Baru

Jumat, 27 Mei 2022

“Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon pada hari Rabu 9 Febuari 2022, dalam rangka pengambilan keputusan terhadap usul pemberhentian ketua DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2019-2024,” kata Fitria.

Selain itu, lanjut Fitria, rapat paripurna tersebut mengumumkan calon pengganti ketua DPRD Kota Cirebon untuk masa jabatan 2021-2024.

Fitria menambahkan, ketentuan terkait pemberhentian Pimpinan DPRD telah diatur dalam Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1/2021 tentang Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah khususnya pada Pasal 63 Ayat (2).

“Sementara pada Ayat (3) huruf b menyebutkan, Pimpinan DPRD diberhentikan sebagai Pimpinan DPRD dalam hal partai politik yang bersangkutan mengusulkan pemberhentian sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

“Kemudian pada Ayat (4), bahwa ketua DPRD yang berhenti dari jabatannya para wakil ketua menetapkan salah seorang di antaranya untuk melaksanakan tugas sebagai ketua, sampai ditetapkannya ketua pengganti DPRD,” imbuhnya.

Hasil rapat paripurna kali ini menyetujui usulan Partai Gerindra terkait pemberhentian Affiati SPd sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon. Setelah itu diumumkan pula Ruri Tri Lesmana sebagai calon pengganti ketua DPRD Kota Cirebon.

Baca Juga

Job Fair di SMKN 1 Lemahabang, Buka Ribuan Loker

Job Fair di SMKN 1 Lemahabang, Buka Ribuan Loker

13 jam yang lalu

Mediacirebon.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) gelar Job Fair dari 27-28 Mei 2022 di SMKN 1 Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Job...

DPRD Kota Cirebon Sahkan Dua Perda Baru

DPRD Kota Cirebon Sahkan Dua Perda Baru

14 jam yang lalu

Mediacirebon.id – Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon mengesahkan dua raperda menjadi perda, Jumat (27/5/2022), di Griya Sawala gedung DPRD. Dua...

Gelar Festival, PDIP Pecahkan Rekor Sulang Kopi

Gelar Festival, PDIP Pecahkan Rekor Sulang Kopi

17 jam yang lalu

Mediacirebon.id - PDI Perjuangan  menggelar Festival Kopi Tanah Air di Lapangan Parkir Timur, Senayan, Gelora Bung Karno, pada Jumat (27/5/2022)...

Terbagi 3 Kloter, Ini Kuota Haji Kabupaten Cirebon

Terbagi 3 Kloter, Ini Kuota Haji Kabupaten Cirebon

1 hari yang lalu

Mediacirebon.id - Kabupaten Cirebon tahun ini, akan memberangkatkan sebanyak 1.092 calon jemaah haji. Keberangkatan para calon haji tersebut akan dibagi...

Next Post
Tema WIHW Tahun Ini, Tanamkan Perdamaian Pada Anak Sejak Dini

Tema WIHW Tahun Ini, Tanamkan Perdamaian Pada Anak Sejak Dini

WAKIL RAKYAT

Reses di RW 04 Kaltim, Masyarakat Mengeluh Ini ke Agung Supirno

Reses di RW 04 Kaltim, Masyarakat Mengeluh Ini ke Agung Supirno

4 minggu yang lalu

Mediacirebon.id - Anggota DPRD Kota Cirebon Agung Supirno menggelar reses pada masa persidangan I tahun 2022. Reses berlangsung di RW...

Pemerintah dan Parlemen Butuh Lebih Mendengar Suara Rakyat

Pemerintah dan Parlemen Butuh Lebih Mendengar Suara Rakyat

1 bulan yang lalu

Mediacirebon.id - Hasil survei yang dilakukan oleh litbang harian kompas terungkap bahwa mayoritas responden setuju terhadap pernyataan soal pemerintah yang...

Puan Resmikan Penataan Kawasan Gunung Kemukus di Momen Yang Tepat

Puan Resmikan Penataan Kawasan Gunung Kemukus di Momen Yang Tepat

1 bulan yang lalu

Mediacirebon.id - Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani meresmikan penataan Kawasan Gunung Kemukus yang terletak di Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang,...

PSI Kota Cirebon Sukses Gelar Program Tebus Murah

PSI Kota Cirebon Sukses Gelar Program Tebus Murah

1 bulan yang lalu

Mediacirebon.id - PSI Kota Cirebon sukses menggelar program tebus murah di bulan Ramadan. Program ini merupakan inisiatif PSI Kota Cirebon...

POPULER

    • Tentang
    • Pedoman Media Siber

    PT Media Cirebon Kreatif | Copy Right MediaCirebon.id © 2021

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Utama
    • Covid-19
    • Kriminal
    • Serba Serbi
    • Ekbis
    • Wakil Rakyat
    • Viral
    • Opini

    PT Media Cirebon Kreatif | Copy Right MediaCirebon.id © 2021

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In