Mediacirebon.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon selama Januari-Mei 2023 memperbaiki sebanyak 15 ruas jalan yang rusak. Perbaikan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara yang melintas.
Kepala DPUTR Kota Cirebon,Irawan Wahyono, mengatakan, pihaknya telah menginventarisasi ruas jalan rusak di Kota Cirebon. Proses inventarisasi bedasarkan pengawasan langsung dan laporan dari masyarakat.
“Kami sudah lakukan pendataan ruas jalan yang rusak. Tinggal proses perbaikan yang dikerjakan secara bertahap,” kata Irawan saat memantau perbaikan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Rabu (10/5/2023).
Dalam melakukan perbaikan jalan, pihaknya memperhatikan kondisi cuaca dan volume kendaraan yang melintas. Oleh karena itu, perbaikan dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
“Jangan sampai perbaikan jalan menjadi penyebab kemacetan. Oleh sebab itu kami memperhatikan betul hal tersebut,” katanya.
Irawan menegaskan, bahwa di Kota Cirebon terdapat 3 kewenangan jalan, yakni jalan kewenangan pemerintah pusat, jalan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan jalan kewenangan Pemda Kota Cirebon.
“Kewenangan kami hanya jalan milik Pemda Kota Cirebon. Jika ada kerusakan jalan yang bukan kewenangan kami, maka akan berkoordinasi dengan instansi terkait,” tutur Irawan.
Sementara itu, Sub Koordinator Teknik Jalan dan Jembatan DPUTR Kota Cirebon, Slamet Riyadi Umar mengatakan, total ada 3 tim yang masing-masing tim terdiri dari 10 orang. Setiap hari, tim berkeliling memperbaiki ruas jalan yang berlubang.
“Kami minta masyarakat yang jalannya rusak untuk bersabar. Karena tim pasti akan memperbaiki secara bertahap,” ujar Slamet.
Ruas jalan kewenangan milik Pemda Kota Cirebon sepanjang 159,8 Kilometer. Proses perbaikan sendiri mengunakan aspal hotmix yang lebih praktis dan lebih awet. Dibutuhkan sebanyak 10-13 ton aspal hotmix untuk perbaikan jalan sepanjang 200-300 meter persegi.
“Asal tidak tergenang air, jenis aspal hotmix akan lebih awet,” katanya.