Mediacirebon.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon merencanakan akan menerapkan sistem pengelolaan sampah baru.
Sistem itu dengan perubahan status dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Dalam hal pengelolaan persampahan, kita lakukan terobosan dengan pembentukan Perwali semi BLUD untuk persampahan di Kota Cirebon,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dr Yuni, Selasa (21/1/2025)
Upaya mendorong Perwali semi BLUD untuk pengelolaan persampahan agar sektor persampahan bisa menyumbang pemasukan daerah yang lebih signifikan.
“Supaya persampahan ini memiliki nilai ekonomis, supaya ada pemasukan PAD yangg lebih terorganisir dan lebih baik,” lanjut dr Yuni.
Menurut dr Yuni, perlu payung hukum yang menaungi rencana tersebut. Adanya payung hukum tersebut, UPT Persampahan akan lebih bisa berinovasi untuk pengelolaan persampahan.
“Perlu payung hukum BLUD Untuk UPT persampahan, sehingga kinerja blud akan lebih leluasa,” jelas dr Yuni.
Salahsatu kelebihannya, adalah dari sisi pemasukan sektor retribusi persampahan, dimana saat ini, penarikan retribusi persampahan dititipkan kepada PDAM, sehingga pembayarannya menempel dengan pembayaran tagihan air minum.
Tidak menutup kemungkinan, jika BLUD ini terbentuk, maka penagihan retribusi pun bisa dilakukan sendiri oleh DLH, melalui UPT yang berstatus BLUD tersebut. (Why)