Mediacirebon.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon mendengarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan para ketua RW di Kecamatan Kejaksan, Selasa (6/9/2022).
Dalam pertemuan spesifik, Ketua LPM Sukapura, Hari Heryati menyampaikan bahwa menolak efisiensi anggaran. Hal ini, akan membuat kecewa masyarakat, lantaran, sudah jauh-jauh hari merencanakan.
“Dengar info ada refocusing, kami terpaksa terpaksa memangkas anggaran yang sudah disusun jauh-jauh hari. Bahkan untuk 2023, karang taruna dan LPM di Sukapura tidak mendapatkan anggaran,” kata Hari Heryati.
LPM Sukapura, lanjut Hari, beberapa kali kena refocusing. Seperti tahun 2021 semula Rp 600 juta berkurang signifikan. Sementara pada perubahan anggaran 2022 ini, kena refocusing menjadi 120 juta.
“Kami sudah kena refocusing sampai 720 juta, fisik semua, dari jumlah semua sekitar 800 sekian juta, sisanya tinggal kegiatan pemberdayaan sedikit,” lanjut Hari.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani mengatakan, bahwa secara garis besar, para ketua LPM, RW, lurah dan camat keberatan dengan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kota Cirebon.
terlebih efisiensi anggaran menyerang dana-dana yang sudah ditetapkan sebagai pagu anggaran dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musbangkel).
“Beban moral bagi mereka, jika hasil perencanaan siang malam harus batal dilaksanakan,” ungkap Dani.
Bahkan kata Dani, para Ketua LPM dan RW mengancam pemkot, tidak akan hadir saat proses perencanaan pembangunan kedepan.
“Mereka memberikan ultimatum boikot, Pernyataan ini sudah kita sampaikan ke Walikota. Untuk efisiensi, di APBD Perubahan 2022, Kita akan coba komunikasikan,” kata Dani. (Why)