DUKUPUNTANG – Setelah viral, Lokasi semburan lumpur di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon dipasang garis polisi, Kamis (3/6/2021). Pihak kepolisian tidak ingin ada pengunjung keracunan akibat menghirup bau blereng.
Salah satu pengunjung warga Kecamatan Sumber, Ayu Lestari mengaku, sengaja datang ke lokasi karena penasaran ingin mengetahui wujud asli semburan lumpur. Karena selama ini yang didapat hanya dari sosial media.
“Ingin melihat jelas semburan lumpur. Kebetulan rumah tidak terlalu jauh dari lokasi,” ujar dia.
Sebelum datang ke lokasi, ia mempersiapkan masker dan penutup tangan untuk menghindari dampak yang ditimbulkan dari suhu panas dan bau blerang di sekitar semburan lumpur.
“Bedasarkan informasi di lokasi itu tercium aroma blerang yang cukup menyengat. Jadi persiapannya bawa masker dan pelindung kulit,” ujarnya.
Warga Pegambiran, Kota Cirebon, Sarah mengatakan hal yang sama. Dia berharap semburan lumpur tidak berdampak buruk pada Desa Cipanas.
“Pokoknya jangan sampai merusak lingkungan kaya Lapindo di Jawa Timur,” tuturnya.
Di tempat yang sama, petugas dari desa, kecamatan, dan kepolisian pemasangan pembatas di lokasi semburan lumpur. Tujuannya untuk memastikan keamanan saat warga berkunjung.
“Sepakat memasang pembatas di lokasi semburan lumpur,” kata Kapolsek Dukupuntang, Polresta Cirebon Iptu Afandi.
Ia mengatakan pemasangan pembatas berupa tali itu, agar warga yang penasaran dengan adanya semburan lumpur tidak mendekat, karena belum dapat diketahui apakah aman atau tidak.
“Kami belum tahu apakah bahaya atau tidak, untuk itu kami pasang pembatas terlebih dahulu, agar warga tidak mendekati lokasi,” ujarnya. [MC-02]