Mediacirebon.id – Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kegiatan Lokakarya Konsultatif Multipihak bertajuk “Penguatan Keberlanjutan Integrasi Program Migrant Worker Resource Centre (MRC) pada Layanan Terpadu Pemerintah”.
Acara ini berlangsung di aula dinas kesehatan Kabupaten Cirebon dengan fokus utama memastikan integrasi layanan MRC tetap berjalan berkesinambungan di dalam sistem layanan publik daerah.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan, S.STP., M.Si yang mewakili Pemerintah Daerah. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa perlindungan PMI tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Lokakarya ini menjadi ruang diskusi strategis yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan kunci baik dari pemerintah daerah maupun dan organisasi yang fokus terhadap perlindungan pekerja migran,” ungkapnya.
Koordinator MRC Cirebon, Sa’adah Migrant Worker Resource Centre (MRC) adalah inisiatif yang bertujuan menyediakan layanan perlindungan bagi pekerja migran dan keluarganya melalui penyediaan informasi, pendampingan hukum, dan penguatan kapasitas di tingkat lokal.
Masih kata Sa’adah, program Migrant Worker Resource Centre (MRC) selama ini telah berperan sebagai pusat informasi, konsultasi, dan pendampingan bagi calon PMI maupun purna PMI. Melalui lokakarya ini, para pihak merumuskan langkah-langkah konkret agar fungsi-fungsi layanan MRC dapat melekat (terintegrasi) sepenuhnya dalam Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) atau layanan ketenagakerjaan daerah.
“Integrasi ini adalah kunci agar standar layanan perlindungan yang komprehensif, responsif gender, dan inklusif tetap dapat diakses oleh masyarakat Cirebon,” ujar Sa’adah
Dengan terlaksananya lokakarya ini, Kabupaten Cirebon diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam hal kemandirian pengelolaan pusat layanan pekerja migran yang kolaboratif dan berkelanjutan.
Poin Penting Hasil Lokakarya:
Sinkronisasi Data: Penguatan koordinasi data antara pemerintah desa (melalui 9 desa dampingan) dengan dinas terkait untuk deteksi dini dan pencegahan pemberangkatan non-prosedural.
Peran Purna PMI: Memberdayakan purna pekerja migran sebagai agen informasi di masyarakat.
Dukungan Anggaran & Kebijakan: Mendorong kebijakan daerah yang mendukung keberlanjutan operasional layanan informasi migrasi yang aman.
